4 OPD Pemkot Bandar Lampung Resmi Ganti Nama

Eva Pardiana - Selasa, 23 Januari 2024 19:25
4 OPD Pemkot Bandar Lampung Resmi Ganti NamaEmpat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi berubah nama pada Selasa (23/1/2024). (sumber: Ist)

BANDAR LAMPUNG – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi berubah nama pada Selasa (23/1/2024). Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengumumkan perubahan tersebut setelah melantik empat dinas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas terkait perubahan nomenklatur perda dan perwali di gedung Semergou.

Walikota mengungkapkan bahwa dinas yang mengalami perubahan nama antara lain BKD menjadi BKBSDM, Bapedda menjadi BPPRID, BPKAD menjadi BKD, dan BPPRD menjadi Bapedda.

Eva Dwiana menekankan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap kebijakan baru dari pemerintah pusat, dan ia berharap  meskipun terjadi perubahan nama, kinerja OPD tetap optimal dalam melaksanakan tugasnya di Bandar Lampung.

"Perubahan hanya terjadi pada bagian nama dinas, dengan harapan bahwa meskipun terjadi pergantian, OPD tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pegawai di Bandar Lampung," ungkap Eva.

Eva juga menyatakan bahwa dalam hal penelitian, OPD seperti BPPRID masih dalam proses pembentukan kerjasama dengan perguruan tinggi. "Kami berharap adanya penanganan riset dan inovasi yang lebih baik ke depannya," ujarnya.

Kepala Dinas BKBSDM, Herliwaty, menyampaikan bahwa perubahan nama OPD sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) yang berlaku sejak 1 Januari.

"Perdanya sudah diterbitkan pada tanggal satu Januari, dan proses perubahan nomenklatur OPD telah selesai sesuai dengan perwali yang telah ditetapkan," paparnya. (*/WAN)

Bagikan

RELATED NEWS