Pemprov Lampung Luncurkan Program Bantuan Beras PPKM
Eva Pardiana - Senin, 19 Juli 2021 05:50Kabarsiger.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Perum Bulog Divisi Regional Lampung meluncurkan Program Bantuan Beras PPKM 2021 di Gudang Bulog Campang Raya, Bandarlampung, Minggu (18/7/2017).
Program Bantuan Beras PPKM tersebut akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan beras diberikan untuk membantu warga yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat, PPKM Diperketat dan PPKM Mikro.
Gubernur Lampung juga mendorong Pemerintah Kota Metro dan Bandarlampung untuk secepatnya mendistribusikan bantuan sosial dan jaring pengaman sosial.
Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Lampung juga diminta untuk melakukan percepatan distribusian bansos Covid-19 bagi KPM yang bersumber dari dana APBD masing-masing.
Beberapa skema bantuan yang diluncurkan Pemerintah Pusat bagi KPM BST dan PKH di antaranya rapel Program BST sebesar Rp300.000 per bulan, Bantuan Sembako sebesar Rp200.000 per bulan, dan Bantuan Beras PPKM 10 kg per KPM.
Berdasarkan data yang diperoleh, penerima manfaat untuk wilayah Lampung sejumlah 676.788 KPM terdiri atas 450.315 KPM PKH dan 226.473 KPM BST.
Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengharapkan agar paket-paket bantuan dari pusat ini juga dapat dikolaborasikan dengan paket bansos yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Aswarodi juga berharap, diluncurkannya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM.
"Semoga bantuan beras ini dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak PPKM, baik Darurat, Diperketat, maupun Mikro. Kita semua berharap semoga pandemi Covid ini segera berlalu dari Bumi Lampung," ucap Aswarodi melepas Bantuan Beras PPKM secara simbolis. (*)