Menparekraf Sandiaga Evaluasi Bebas Visa Kunjungan Bagi 159 Negara

Yunike Purnama - Kamis, 03 Agustus 2023 17:18
Menparekraf Sandiaga Evaluasi Bebas Visa Kunjungan Bagi 159 Negara (sumber: null)

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Unomengatakan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara selama sebulan ke depan.

Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 1 Agustus 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. “Rapat internal memutuskan dalam satu bulan ke depan akan melakukan evaluasi negara-negara mana yang akan dimasukkan pada bebas visa kunjungan,” kata Sandiaga dikutip dari laman Presiden RI, Rabu 2 Agustus 2023.

Menparekraf menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi untuk mewujudkan pariwisata Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan meskipun saat ini target pariwisata Indonesia telah melampui proyeksi batas atas.

“Dulu kita ada bebas visa kunjungan untuk 159 negara ditambah 10 negara ASEAN. Ini nanti akan dievaluasi berbasis tiga hal, yaitu reciprocity(timbal balik), kebermanfaatan, dan keamanan,” jelas Sandiaga.

Menurut Sandiaga, nantinya wisatawan yang ditargetkan adalah wisatawan yang berkualitas dengan lama kunjungan di atas satu pekan. Selain itu, jumlah biaya yang dikeluarkan oleh wisatawan targetnya adalah lebih dari US$1.000 atau sekitar Rp15,129 juta per wisatawan.

Sementara terkait kebijakan Golden Visa, Menparekraf menjelaskan saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi. “PP-nya akan difinalisasi dan segera akan difinalkan nanti setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden,” tuturnya.

Sandiaga menegaskan pemerintah akan berhati-hati dalam melakukan evaluasi tersebut. Pemerintah ingin wisatawan yang datang adalah wisatawan yang dapat memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. “Juga kita pastikan lapangan usaha terbuka, ekonomi bergerak, jumlah lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif makin meningkat,” pungkasnya.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS