Kekayaan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Lampung harus dikelola oleh SDM lokal yang berkualitas agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Sebanyak 24 ruang ujian digunakan, pada setiap blok ujian, dua pengawas dan satu teknisi disiagakan untuk memastikan proses berjalan tertib dan lancar.