Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan Tol Terpeka
Yunike Purnama - Selasa, 27 Oktober 2026 15:16
Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan Tol Terpeka (sumber: Ist)TUBABA – Jasa Raharja bergerak cepat memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan minibus dan truk Fuso di Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di KM 198+100 A, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Minggu (25/10). Kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia memastikan Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Lampung langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk mempercepat pendataan serta penanganan korban.
“Sejak informasi kejadian diterima, petugas Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mendata korban, memantau penanganan medis, serta memastikan hak-hak korban dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Awaluddin.
- Pelanggan Asuransi Astra Lampung Yan Hertina, Menang Honda Vario Lewat GASPOL
- Kapal BBM Sandar di IT Panjang, Pasokan Pertalite Lampung Diperkuat
- Beli Terios, Konsumen Daihatsu Try Mandala Bawa Pulang Ayla Modern Vintage
- Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, 133 Alumni Direkrut
Ia juga berharap para korban luka segera pulih dan keluarga korban meninggal dunia diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal
Jasa Raharja memastikan seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sesuai ketentuan, ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan medis hingga maksimal Rp20 juta.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, petugas Jasa Raharja Kanwil Lampung terus berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Barat.
Petugas juga telah mendatangi lokasi kejadian serta mengunjungi dan mendata korban yang menjalani perawatan di RS Mutiara Bunda dan RS Griya Medika Dompet Dhuafa.
Pastikan Hak Korban Terpenuhi
Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan penanganan korban dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan, pemberian santunan, dan pemenuhan hak korban dapat berlangsung cepat serta sesuai ketentuan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem Danantara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi untuk meningkatkan keselamatan transportasi.(*)

