Disdikbud Bandar Lampung Klaim Semua PPPK Guru Sudah Terima Gaji
M. Iqbal Pratama - Selasa, 27 September 2022 17:03BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan semua PPPK guru telah menerima gaji. Besaran gaji disesuaikan dengan kemampuan sekolah dengan dana BOS.
Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Apriana Novel mengatakan usai dibagikan SK pada Juli lalu, para PPPK guru dibayar gajinya oleh sekolah menggunakan dana BOS, karena pada anggaran 2022 belum dialokasikan gaji PPPK.
"Hari ini kita kumpulkan dan tanyakan kepada kepala sekolah, ternyata semua honorer dan PPPK guru sudah dibayar," ujar Eka pada Selasa 27 September 2022.
Sementara itu, Kepala SMPN 32 Bandar Lampung, Wahono mengatakan tidak ada PPPK guru yang tidak mendapat gaji. Di sekolahnya ada 6 PPPK guru digaji sesuai dengan jam kerja.
- IC-Star 2022 Fokus Inovasi Transformasi Pengembangan Teknik dan Teknologi Pasca Covid-19
- Pemkot Bandar Lampung Dapat Formasi 307 PPPK Guru
- Literasi Huruf Kini Berubah Menjadi Literasi Melek Digital
"Penggajian berdasarkan kemampuan kami yakni Rp1,2 juta untuk 32 jam lebih, sementara 24 jam itu sekitar Rp970 ribu," kata Wahono.
Ia mengaku cukup heran dengan sikap PPPK guru yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris. Pasalnya walaupun belum menerima SPMT dipastikan menerima gaji.
"Sebelum mendapatkan SPMT pasti mendapatkan gaji," pungkasnya. (IQB)