BPJS Kesehatan: Peserta JKN di Bandarlampung Mencapai 96 Persen

M. Iqbal Pratama - Senin, 21 Agustus 2023 22:17
BPJS Kesehatan: Peserta JKN di Bandarlampung Mencapai 96 Persen Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III Yudi Bastia klaim peserta JKN di Kota Bandarlampung mencapai 96%. (sumber: M. Iqbal Pratama/Kabarsiger)

BANDAR LAMPUNG- Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III Yudi Bastia mengklaim jumlah peserta JKN di Kota Bandarlampung mencapai 96 persen. 

Hal itu disampaikan Dalam kegiatan launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kota Bandarlampung, di Aula Semergou pada Senin, 21 Agustus 2023. 

Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah III Yudi Bastia  menyebut 96% apabila dirincikan sebesar 1.052.257 jiwa. Sehingga masih ada lebih kurang 41.691 jiwa penduduk yang belum menjadi peserta JKN.

Lanjut Yudi, jumlah peserta aktif JKN di Bandar Lampung sebesar 73% atau sebanyak 830 ribu warga Bandar Lampung.

"Artinya seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung ini dapat terlindungi kesehatan, dan tentu saja kami tidak mendukung dalam mewujudkan cita-cita yang mulia tersebut," katanya. Senin 21 Agustus 2023.

Meski belum merata, ia menyebut ada beberapa strategi pemerataan akses pemenuhan JKN di Bandar Lampung, pertama pemerataan berbasis digital.

Lalu peran pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar ikut pada kepesertaan JKN.

"Dan partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pendaftaran dalam program masyarakat mendaftar BPJS kelas 3," terangnya.

Ia meminta Pemkot Bandar Lampung harus memastikan seluruh masyarakat Bandar Lampung dapat terlindungi kesehatannya dengan program JKN dari pemerintah.

"Diharapkan wilayah yang mencapai UHC dapat terus mendorong akses kesehatan yang lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut UHC ini serupa dengan program Jamkeskot, Bandar. Agar tercapai pemerataan akses kesehatan, ia selalu koordinasi dengan Dinkes Bandar Lampung untuk sosialisasi perih warga mana yang belum mendapatkan JKN.

"Masyarakat yang belum mendapatkan segera melaporkan ke lurah, Jaminan kesehatan ini sama dengan Jamkeskot kita," ungkapnya.

Ia menyebut pentingnya JKN dalam hal ini BPJS yakni apabila ada warga Bandar Lampung yang tidak bisa ditangani oleh rumah sakit yang ada di Kota Bandar Lampung, maka dengan BPJS masyarakat Bandar Lampung dapat merujuk ke rumah sakit pusat atau Jakarta.

"Ini manfaatnya cukup baik, pesan Bunda gunakan BPJS dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (IQB)

Editor: Redaksi
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS