Antisipasi Kerawanan TPS, Bawaslu Lampung Lakukan Pemetaan

Eva Pardiana - Kamis, 21 November 2024 07:51
Antisipasi Kerawanan TPS, Bawaslu Lampung Lakukan PemetaanAntisipasi Kerawanan TPS, Bawaslu Lampung Lakukan Pemetaan (sumber: Bawaslu Lampung)

BANDAR LAMPUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung menghadapi tantangan besar dengan teridentifikasinya 3.590 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tergolong rawan. Temuan ini berasal dari pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung di 15 kabupaten/kota.

Pemetaan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya identifikasi potensi kerawanan di TPS. Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil.

“Kami berkomitmen untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan demi menjaga kelancaran Pilkada,” ujar Iskardo dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Bawaslu Lampung mencatat bahwa kerawanan tertinggi terkait dengan data pemilih. Sebanyak 3.590 TPS memiliki pemilih disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, ditemukan 2.145 TPS dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti yang sudah meninggal dunia atau berstatus anggota TNI/Polri. Kondisi ini membuka peluang manipulasi data oleh pihak tak bertanggung jawab.

Masalah logistik dan aksesibilitas juga menjadi tantangan utama. Distribusi logistik pemilu di wilayah dengan medan sulit, seperti Lampung Barat dan Tanggamus, sering menghadapi kendala yang menyebabkan keterlambatan. Hambatan ini diperparah dengan masalah infrastruktur, seperti minimnya akses listrik dan jaringan internet di beberapa daerah pedalaman.

Dari sisi geografis dan sosial, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung tercatat sebagai wilayah dengan jumlah TPS rawan tertinggi. Selain tantangan alam, praktik politik uang dan intimidasi terhadap pemilih maupun petugas pemilu masih ditemukan di beberapa TPS, sehingga memerlukan pengawasan ekstra.

Untuk mengatasi kerawanan tersebut, Bawaslu Lampung telah menyusun sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah patroli pengawasan di TPS rawan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat. Edukasi kepada masyarakat juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga integritas demokrasi.

Bawaslu juga memanfaatkan teknologi melalui aplikasi digital SIWASLIH yang memungkinkan masyarakat melaporkan potensi masalah secara real-time. Aplikasi ini diharapkan mempercepat penanganan insiden yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada.

“Kami percaya bahwa sinergi antara pengawas pemilu, masyarakat, dan pihak terkait dapat menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis,” tegas Iskardo.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, kesiapan teknis dan partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi faktor kunci keberhasilan dalam menghadapi kerawanan TPS. Bawaslu Lampung mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama demi memastikan Pilkada berlangsung tanpa hambatan, intimidasi, atau manipulasi.

Jumlah TPS rawan bukan sekadar angka, melainkan gambaran kompleksitas tantangan demokrasi yang harus diatasi bersama. Upaya kolektif diharapkan mampu mewujudkan Pilkada Serentak 2024 di Lampung yang aman dan berkualitas. (*)

Tags Bawaslu LampungBagikan

RELATED NEWS