Walikota Eva Dwiana Lantik 304 PPPK

2023-07-27T12:49:22.000Z

Penulis:M. Iqbal Pratama

Editor:Redaksi

Walikota Bandar Lampung Lantik 304 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Walikota Bandar Lampung Lantik 304 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BANDARLAMPUNG- Walikota Bandar Lampung Lantik 304 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penandatanganan Perjanjian Kerja dan penyerahan SK pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru tersebut dilakukan di lingkungan pemerintah kota Bandar Lampung  di Gedung Semergou pada Kamis, 27 Juli 2023.

Dalam hal tersebut, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Mengatakan bahwa, Kota Bandar Lampung terbanyak menerima PPPK yang dimana sebelumnya telah mengangkat PPPK sebanyak 1166.

"Alhamdulillah kita mengangkat lagi guru PPPK yang ada di Bandar Lampung, ditahap pertama kemarin kita sudah mengangkat 1166 dan sekarang 304 PPPK mulai dari SD dan SMP. Dan Kota Bandar Lampung terbanyak menerima PPPK,"ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Lanjutnya, Harapannya bisa bekerja dengan baik dan maksimal serta mendidik anak-anak dengan baik.

Eva juga mengatakan, pihaknya akan mengusahakan tenaga kontrak yang sudah puluhan tahun agar bisa diangkat menjadi PPPK.

"Kita mengusahakan dan pengennya yang sudah lama itu sepuh puluhan tahun untuk bisa diangkat menjadi PPPK, karena ini merupakan tanda terimakasih Pemerintah Kota Bandar Lampung" katanya.

Kemudian, Eva juga berharap PAD kota Bandar Lampung bisa makin lebih baik dikarenakan gaji PPPK tersebut dari APBD pemerintah kota Bandar Lampung.

"Kita berharap rezeki PAD makin baik Alhamdulillah, agar  bisa kita bayar semuanya." katanya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty. Menjelaskan, sebenarnya terdapat 307 orang yang akan di Lantik. Namun, terdapat 2 orang yang mengundurkan diri dan 1 orang tidak ada formasi.

"Sebenarnya ada 307. 2 orang mengundurkan diri 1 orang tidak ada formasi, sehingga yang mendapatkan petikan SK sejumlah 304. Dan yang mengundurkan diri itu mereka dengan alasan tidak boleh dengan suami ada juga yang lain alasan nya." jelas Herliwaty

Untuk anggaran Gaji PPPK, Herliwaty mengatakan bahwa Pemerintah Pusat hanya membantu beberapa bulan saja seterusnya Pemerintah Kota Bandar Lampung yang membiayai.

“Untuk Gaji beserta tunjangan PPPK sekitar Rp3.300.000 sampai dengan Rp3.500.000 dikali 304 orang dan SPMTnya itu Agustus jadi mereka akan mendapatkan gaji mulai Agustus,” tandasnya (IQB)