Penulis:Yunike Purnama
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia lewat kementerian perindustrian telah merumuskan kerja sama strategis dengan Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) dan Republik Korea untuk memperkuat kerja sama di berbagai sektor industri.
Kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan pertukaran teknologi, kebijakan, dan praktik terbaik dalam berbagai bidang industri.
Dilansir Kemenperin.go.id, Jumat, 8 September 2023, kerja sama yang dicanangkan melibatkan berbagai aspek industri kritis, termasuk peraturan dan kebijakan industri, pengembangan bahan baku pesawat terbang, industri fotovoltaik surya, komponen elektronik, peralatan rumah tangga, industri perkapalan, serta sektor industri kecil dan menengah.
Tujuan dari strategi kerja sama yang mencangkup berbagai aspek ini untuk memastikan bahwa kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang merata di berbagai sektor ekonomi.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Salah satu aspek penting dari kesepakatan ini adalah pengembangan kebijakan dan peraturan industri yang mendukung pertumbuhan dan inovasi. Pihak-pihak yang terlibat akan berkolaborasi dalam menyusun regulasi yang kondusif bagi perkembangan industri di masing-masing negara.
Selain itu, kerja sama akan melibatkan berbagai inisiatif pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri. Ini mencakup peningkatan kapasitas, program pendidikan, pelatihan, penelitian akademis, dan berbagi pengetahuan untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan para profesional di sektor industri.
Pentingnya riset dan pendidikan dalam mendukung perkembangan industri tidak terbantahkan. Oleh karena itu, kesepakatan ini juga mencakup upaya untuk mendorong pertukaran dan kolaborasi antara pusat-pusat penelitian, lembaga pemikir, lembaga konsultan, industri, dan lembaga pendidikan. Hal ini diharapkan akan menghasilkan terobosan teknologi dan inovasi yang dapat membantu pertumbuhan industri di kedua negara.
Kerja sama ini juga akan menitikberatkan pada pengembangan kawasan industri. Pihak-pihak yang terlibat akan memberikan bantuan teknis untuk mendukung pelaksanaan konsep simbiosis industri di dalam kawasan industri. Hal ini akan mencakup penerapan standar teknologi dan lingkungan yang sesuai, serta upaya bersama dalam melaksanakan proyek-proyek strategis yang bertujuan untuk mendorong pengembangan industri di kedua negara.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen dari Pemerintah Indonesia , RRC, dan Korea untuk menciptakan masa depan industri yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dengan menggandeng mitra regional yang kuat, Indonesia berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan teknologi, serta meningkatkan daya saing di pasar global.
Selain itu, kerja sama ini juga merupakan salah satu langkah menuju pengembangan industri yang lebih hijau dan berkelanjutan, dengan fokus pada praktik yang ramah lingkungan dan inovasi teknologi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kesepakatan ini akan menjadi landasan yang kokoh untuk meningkatkan kerja sama lintas batas dalam industri, mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan menciptakan peluang baru bagi para pelaku industri di seluruh spektrum ekonomi.(*)