Penulis:Eva Pardiana
SOLO – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI Surakarta memecahkan rekor.
Adapun rekor dalam UKW yang digelar Jumat - Sabtu (24-25/5/2024) di Hotel Alila Solo itu adalah menjadi UKW dengan penerbitan sertifikat tercepat setelah satu jam UKW ditutup.
Peserta UKW Muda, wartawan rri.co.id, Dania Rachma mengaku senang dengan pengalaman baru. Di mana UKW menjadi momen penting dalam hidupnya.
"Senang bisa punya pengalaman baru. Ada banyak ilmu yang didapat, teman baru, dan penguji-penguji hebat dari PWI. Apalagi sertifikatnya kali ini cepat sekali terbitnya,” terang dia, Sabtu (25/5/2024) usai penutupan.
Dania juga dibuat terheran dengan UKW yang diikuti 30 wartawan dari berbagai daerah tersebut bisa bisa menerbitkan sertifikat dengan cepat.
"Dan kaget banget, loh kok setelah UKW rampung, ditutup eh sertfikat sudah jadi. Tidak lebih dari 1 jam. Sudah ada di laman Dewan Pers," tuturnya.
Peserta UKW Madya, Gilang Putranto mengakui, dirinya terbantu dengan gelaran UKW yang secara rutin diadakan PWI Surakarta dan PWI Pusat.
Apalagi wartawan Tribunnews itu, sudah dua kali mengikuti UKW yang digelar PWI Surakarta yakni Muda dan Madya.
"Alhamdulillah diberi kesempatan ikut lagi oleh PWI. Sudah gratis, tempatnya nyaman, fasilitas oke. Kita merasa terbantu banget, sehingga kita bisa fokus ujian," jelas dia.
"Keren sertifikat langsung terbit. Pada umumnya sampai beberapa lama. Ini sejam selesai UKW, sudah jadi sertifikatnya," imbuhnya.
Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar mengapresiasi kerja PWI Surakarta yang tertib administrasi dalam seleksi calon peserta.
Menurutnya, UKW di Solo fasilitas PWI Pusat yang digelar PWI Surakarta, mencatat sebagai daerah pertama pelaksanaan UKW dengan pendataan peserta yang tidak ada revisi. Dengan demikian begitu selesai UKW, maka proses Sertifkat dan kartu UKW bisa diproses dengan cepat.
“UKW yang dilaksanakan PWI Surakarta, daerah pertama yang memiliki data tanpa revisi. Sebelumnya juga ada ukw di PWI Sumut dan Sumsel, termasuk cepat sesuai standar dari Dewan Pers, walaupun ada revisi, namun masih lebih cepat dari daerah-daerah lain,” katanya.
Dikatakan Firdaus, dengan input data dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan input laporan hasil, maka bagi peserta UKW yang telah dinyatakan kompeten, selain langsung diproses sertifikat dan kartu UKW juga nama peserta yang bersangkutan bisa langsung terdaftar di laman Dewan Pers.
Bagi LUKW PWI dalam proses pengelolaan UKW sesuai ketentuan SKW maksimal 7 hari harus sudah selesai. Hal ini juga bagi DP akan mempermudah pendataan wartawan yang telah kompeten.
Dia berharap pola semacam ini bisa dilakukan pada UKW-UKW yang lain, sehingga pendataan di Dewan Pers bisa cepat dan efektif. Dan sertifikat UKW bisa segera diterbitkan karena tidak ada revisi lagi. Semua persyaratan sudah lengkap 2 pekan sebelum pelaksanaan.
"Luar biasa ini PWI Surakarta dengan pesertanya. Dua Minggu sebelumnya administrasi sudah clear, sudah disetuji Dewan Pers. Kemudian tidak ada revisi lagi setelah UKW, jadi bisa langsung terbit sertifikat UKW-nya. Jadi kuncinya tertib," terang dia.
Firdaus menambahkan, bahwasanya UKW di Surakarta tercepat sepanjang sejarah. Semenjak diberlakukan sistem aplikasi. Bahkan UKW Muda dan Madya PWI di Kota Bangawan ini mampu pecahkan rekor.
"Ini pecah rekor. UKW tertertib administrasi dan tercepat dalam penerbitan UKW. Satu jam setelah ditutup sertifikat sudah terbit," ungkap dia.
Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandsyah yang hadir membuka dan memantau UKW di Solo mengapresiasi penyelenggaran UKW di Solo kali ini. Tak hanya lulus 100 persen, tetapi berdasarkan pengamatannya saat membuka UKW tersebut, bahkan tercepat dalam penerbitan sertifikat.
Dia juga menaruh harapan dengan program UKW bisa menciptakan wartawan-wartawan andal dan berkompeten.
"Ini janji kami selama kepengurusan. Ingin terus menggelar UKW agar meningkatkan profesionalisme teman-teman wartawan di lapangan. Jika sudah UKW dan lulus, berarti kompeten dalam tugas kewartawannya. Tapi jangan berhenti di situ, terus memacu kerja-kerja jurnalistik yang berkualitas," harap dia.
Sementara Ketua PWI Surakarta, Anas Syahirul merasa bangga dengan kinerja kepanitian pusat dan daerah yang serius menyiapkan prosedur administrasi secara tertib. Bahkan jauh sebelum deadline Dewan Pers, administrasi tuntas dan tidak ada revisi. Karena biasanya setelah UKW ada revisi, sehingga memperlambat proses terbitnya sertifikat UKW.
"Terima kasih juga pada peserta yang akomodatif dalam menyiapkan berkas. Ini rekor di dunia dalam penerbitan sertifikat UKW, dalam hitungan tidak lebih dari satu jam peserta sudah menikmati sertifikatnya di laman Dewan Pers," tandasnya. (*)