UIN RIL dan Kemendag Jajaki Kerja Sama Kewirausahaan dan Magang

2026-07-16T17:48:03.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

UIN Raden Intan Lampung dan Badan Kebijakan Perdagangan.jpeg
Pertemuan UIN RIL dengan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kemendag RI di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung, Kamis (16/7/2026).

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menjajaki kerja sama dengan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan kewirausahaan, hingga peningkatan kompetensi mahasiswa dan lulusan.

Penjajakan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan dihadiri Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag RI, Muhammad Suaib Sulaiman, beserta tim, yakni Kundardhi Saroso dan Iqbal Musyaffa.

Dari pihak UIN RIL, rombongan disambut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Bambang Budiwiranto, Ph.D., yang mewakili Rektor. Turut hadir Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Karier, Sekretaris UPT Pengembangan Bisnis, serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Suaib Sulaiman menjelaskan bahwa Badan Kebijakan Perdagangan merupakan salah satu unit eselon I di Kementerian Perdagangan yang bertugas menyusun analisis dan rekomendasi kebijakan di bidang perdagangan. Sejalan dengan arahan pimpinan Kemendag, pihaknya terus memperkuat kemitraan dengan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan melalui program Campuspreneur.

Menurutnya, UIN Raden Intan Lampung memiliki potensi besar sebagai mitra karena telah berkembang menjadi perguruan tinggi dengan beragam disiplin ilmu.

"Harapan kami bagaimana kerja sama ini bisa terjalin dengan baik dan memberikan dampak, baik bagi UIN Raden Intan Lampung maupun bagi mahasiswa yang perlu kita bekali dengan wawasan yang lebih luas," ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah peluang kerja sama yang ditawarkan meliputi program magang mahasiswa di Kementerian Perdagangan, kuliah umum, dosen tamu, hingga pembekalan mengenai perdagangan, kewirausahaan, perkembangan ekonomi global, legalitas usaha, standardisasi produk, serta pengembangan usaha berorientasi ekspor.

Kemendag juga membuka peluang pemanfaatan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara untuk membantu promosi dan pemasaran produk usaha mahasiswa. Selain itu, mahasiswa yang telah memiliki usaha dapat memperoleh pendampingan mulai dari peningkatan kapasitas usaha, pengurusan legalitas, hingga pencarian pasar.

Di bidang akademik, Badan Kebijakan Perdagangan juga mengajak dosen UIN Raden Intan Lampung terlibat dalam penyusunan kebijakan perdagangan. Bentuk kerja sama yang ditawarkan antara lain menjadi narasumber dalam analisis kebijakan, reviewer policy journal, memberikan masukan terhadap naskah kebijakan, hingga menyampaikan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Kundardhi Saroso berharap para dosen dapat berkontribusi lebih luas dalam proses penyusunan kebijakan perdagangan.

"Kampus adalah think tank yang sangat kami butuhkan dalam penyusunan kebijakan perdagangan," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UIN RIL, Bambang Budiwiranto, menyambut baik penjajakan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Badan Kebijakan Perdagangan sejalan dengan upaya UIN RIL meningkatkan kualitas lulusan, memperkuat kewirausahaan mahasiswa, sekaligus mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada aspek graduate employability.

"Kami ingin kerja sama ini tidak hanya menjadi sleeping MoU, tetapi benar-benar menjadi working MoU. Jadi tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan menghasilkan program nyata yang bisa dirasakan manfaatnya," kata Bambang.

Ia juga mengusulkan agar kerja sama diwujudkan melalui pembentukan Perdagangan Corner, pusat inkubasi bisnis, maupun program campus entrepreneurship di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Diskusi berlangsung intens dengan membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat segera direalisasikan. Selain program magang dan kuliah umum, kedua belah pihak juga membahas peluang penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, pendampingan UMKM, pengembangan industri halal, penyusunan rekomendasi kebijakan perdagangan, hingga penguatan ekosistem industri mahasiswa melalui inkubator bisnis yang telah dikembangkan UIN Raden Intan Lampung sejak 2023.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi sepakat bahwa kerja sama tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang implementatif sesuai kebutuhan masing-masing unit.

Sebagai tindak lanjut, UIN RIL dan Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag RI akan melanjutkan pembahasan secara daring untuk mematangkan ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU maupun PKS, sekaligus menyusun program-program yang dapat segera direalisasikan bagi kedua institusi. (ril)