Tunda Bayar Hutang, BEI Hentikan Sementara Perdagangan WIKA

2023-12-18T12:02:42.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Merujuk pengumuman, otoritas bursa resmi melakukan penghentian sementara saham WIKA sejak sesi pertama perdagangan hari ini sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

BEI mengungkapkan, alasan pengentian sementara tersebut menyusul Keputusan WIKA untuk menunda pembayaran pokok pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen BEI Senin 18 Desember 2023.

Sebagaimana diketahui, pada (15/12) Wijaya Karya mengumumkan penundaan pembayaran nilai pokok Rp184 miliar atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

Wijaya Karya beralasan saat ini perseroan masih dalam status restrukturisasi keuangan. Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.

“Manajemen Perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” kata Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya.

Sebelumnya, WIKA sudah dua kali mengajukan usulan penundaan melalui Rapat Umum Pemegang Sukuk selama dua kali, terhitung pada 20 Oktober 2023 dan 30 November 2023. Sayangnya, dua forum tersebut tidak menyetujui usulan penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama 2 tahun.

Dengan ditolaknya usulan penundaan jatuh tempo, WIKA akhirnya memutuskan untuk menunda pembayaran pokok. Di sisi lain, Wijaya Karua mengatakan bakal tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

“Jadwal pembayaran dan nilai bagi hasil yang tetap sesuai perjanjian perwaliamanatan, dengan melakukan penyetoran dana pada tanggal 15 Desember 2023.”

Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan senilai Rp500 miliar, yang terbagi dalam 3 seri.

Seri A berjangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu 5 tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor 7 senilai Rp157 miliar.

Strategi Restrukturisasi
Sebagaimana disebutkan, WIKA saat ini tengah dalam proses restrukturisasi. Ada delapan strategi yang diusulkan dalam rencana restrukturisasi.

Pertama, WIKA akan melakukan restrukturisasi keuangan demi mendapatkan keringanan pembayaran pokok dan/atau bunga dalam rangka mengurangi tekanan kas baik jangka pendek maupun menengah.

Hal itu melalui penandatanganan perjanjian restrukturisasi dengan seluruh kreditur perseroan termasuk dokumen jaminan apabila diperlukan. Kedua, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko dengan cara memperbaiki prosedur dan model operasi untuk memastikan adanya proses check & balance dalam setiap aktivitas.

Aktivitas tersebut terdiri dari penerapan Enterprise Resource Planning (ERP) berbasis real-time online, perbaikan mekanisme four eyes dalam akuisisi proyek dan dalam monitoring progres proyek, pembuatan dashboard keuangan dan digital Control Tower serta digitalisasi proses-proses penting dalam perseroan.

Ketiga, percepatan penagihan piutang yang bermasalah dengan membentuk unit khusus penagihan piutang dan menjalankan proses klaim baik melalui negosiasi bilateral, mediasi lembaga yang berwenang maupun litigasi melalui pengadilan dan/atau badan arbitrase domestik maupun internasional.

Keempat, melalui asset recycling atau divestasi atas aset-aset non-core perseroan dalam rangka mendapatkan dana tunai untuk perkuatan permodalan perseroan. Kelima, memperbaiki portofolio orderbook dengan berfokus kepada proyek-proyek yang memiliki pembayaran monthly progres.

Hal ini bertujuan mengurangi defisit kas dan kebutuhan modal kerja.  Keenam, WIKA menurunkan operating expense sebesar minimal 25% dalam jangka panjang jika dibandingkan tanpa inisiatif. Implementasinya dengan menerapkan manning dalam kepegawaian berbasis enterprise resource planning (ERP).

Selain itu, perseroan akan reorganisasi menyesuaikan dengan fokus bisnis perusahaan dan lean construction. Ketujuh, melalui restrukturisasi dan/atau penurunan pinjaman supply chain financing sebagai bagian dari restrukturisasi pinjaman perbankan dan/atau lembaga keuangan secara keseluruhan.

Terakhir, WIKA menguatkan struktur permodalan melalui rights issue atau penerbitan saham baru melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Diketahui, sampai Juni 2023, perusahaan masih mencatat kerugian Rp1,88 triliun.

Kerugian tersebut melonjak dibanding periode semester pertama tahun sebelumnya yang sebesar Rp13,32 miliar. Perusahaan merugi meskipun mampu meraup kenaikan pendapatan 28% menjadi Rp 9,25 triliun.(*)