Tiga Wilayah Provinsi Lampung Masuk Zona Merah

2021-07-12T14:03:37.000Z

Penulis:Yunike Purnama

negatif.jpg
Tiga wilayah di Provinsi Lampung berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Tiga wilayah di Provinsi Lampung berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Sementara 12 kabupaten/kota di provinsi itu masuk zona oranye dan kuning.

"Berdasarkan data Bappeda Lampung dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini, terdapat tiga wilayah yang berzona merah penyebaran Covid-19 yakni Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara dan Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Senin (12/7/2021).

Reihana menambahkan, untuk 11 kabupaten/kota memiliki zona oranye penyebaran Covid-19, yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat.

"Kemudian Lampung Timur, Mesuji, Waykanan, Tulangbawang, Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat," kata dia.

Sementara itu, satu wilayah lainnya yakni Kabupaten Tulangbawang Barat memiliki zona kuning penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 326 pada Minggu (12/7/2021). Atas tambahan itu, tital pasien yang terpapar corona di wilayah itu mancapai 25.040.

Penambahan kasus Covid-19 sebanayak 326 di Lampung berasal dari 12 daerah, di mana Kabupaten Lampung Timur menyumbangkan pasien positif paling banyak yakni 79 orang," kata Reihana.

Selain itu ada penambahan dari Lampung Barat 60, kemudian Kota Bandarlampung terdapat penambahan pasien Covid-19 sebanyak 24, Metro 19 kasus, Kabupaten Tanggamus 24 kasus.

Tulangbawang satu, Tulangbawang Barat dua, Pringsewu 37, Pesawaran 35, Lampung Tengah 11, Lampung Selatan 20 dan Pesisir Barat 14," kata dia. (*)