Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penawaran tiga Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap II Tahun 2023.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji merinci, 3 WK tersebut yaitu pertama, Natuna D-Alpha yang berada di lepas Pantai Natuna Timur dengan luas 10.291,03 km2. Untuk WK Natuna D-Alph minimum Komitmen pasti 5 tahun, Studi GGRPE dan 1 sumur. "Hal tersebut diharapkan akan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi investor dengan tetap mempertimbangkan upaya pengurangan emisi karbon yang saat ini menjadi konsep dunia internasional," ujarnya di ICE BSD pada Selasa, 25 Juli 2023.
Kedua, Wk Panai yang berada di Daratan dan Lepas Pantai Sumatera Utara dan Riau dengan luas 5.180,46 km2. Di WK Panai, pemerintah menawarkan Komitmen Pasti 3 Tahun, Studi G&G dan 1 sumur eksplorasi.
Ketiga, Wk Patin yang berada di Dataran Riau, Jambi dan Sumatera Barat dengan luas 5.440,85 km2. Rinciannya, komitmen Pasti 3 Tahun, Studi G&G &dan Akuisisi, dan processing Seismik 2D 250 km.
Ketiganya akan dilelang dengan mekanisme lelang reguler di mana komponen lainnya yang dinilai dalam evaluasi lelang yang meliputi rencana pembangunan fasilitas produksi, komitmen mulai produksi dan penambahan data seismik.
Jadwal Lelang
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 25 Juli 2023 s.d, 21 November 2023
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 24 November 2023
Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.
Penandatanganan Kontrak WK Bunga dan WK Bireun Sigli
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyaksikan dan melakukan penandatanganan Kontrak hasil lelang Wilayah Kerja bersama antara Pj. Gubernur Aceh, SKK Migas, BPMA dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama untuk WK Bunga dan WK Bireun Sigli.
Dari kedua WK Migas tersebut, total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$40 juta dengan bonus tanda tangan sebesar US$1,1 juta.
Kedua Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun, dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebelum penandatanganan Kontrak Kerja Sama.(*)