OJK Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung terus mendorong peningkatan kinerja industri jasa keuangan sejalan dengan program pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi agar target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dapat dicapai.
Perkembangan kinerja sektor jasa keuangan di Lampung terus melanjutkan tren positif dengan penyediaan dana dan kegiatan investasi yang terus meningkat.
“Pertumbuhan ekonomi di Lampung yang terus melanjutkan tren positif turut didukung dengan penyediaan dana dari sektor jasa keuangan baik dari sektor perbankan, Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal yang juga terus tumbuh sejalan dengan peningkatan permintaan dari sektor riil,” papar Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Lampung pada Jumat, 1 September 2023.
Kinerja Sektor Jasa Keuangan terus didorong agar lebih berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di daerah melalui penyaluran kredit ke sektor produktif. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pergeseran pangsa kredit konsumtif ke kredit produktif yakni kenaikan pangsa kredit produktif (modal kerja dan investasi) terhadap total kredit dari sebesar 73.11% (Juni 2022) menjadi 72.80% (Juni 2023).
Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari Aset perbankan Lampung pada Triwulan 2-2023 mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan Triwulan 2-2022 yaitu meningkat sebesar Rp7,10 Triliun atau tumbuh sebesar 6,21% dari sebesar Rp114,31 Triliun menjadi sebesar Rp121,41 Triliun (yoy).
Jika dibandingkan dengan posisi Triwulan 1-2023 (qtq) total aset tercatat meningkat sebesar Rp5,12 Triliun atau 4,40% dari sebesar Rp116,29 Triliun menjadi Rp121,41 Triliun.
Penyaluran kredit perbankan Lampung di Triwulan II-2023 mengalami peningkatan sebesar Rp6 Triliun atau 8,21% jika dibandingkan dengan periode Triwulan II-2022 (yoy) dari sebesar Rp76 Triliun menjadi sebesar Rp80 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode triwulan I-2023 (qtq) kredit mengalami peningkatan sebesar Rp4 Triliun atau 5,07% dari sebesar Rp76 Triliun menjadi sebesar Rp80 triliun.
“Adapun 3 sektor ekonomi penyumbang kredit terbesar yaitu sektor penerima kredit bukan lapangan usaha, pedagang besar dan eceran serta pertanian, perburuan dan kehutanan,”papar Bambang.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan sebesar Rp0,62 Triliun pada Triwulan II-2023 atau meningkat sebesar 1,00% dari triwulan II-2022 (yoy) sebesar Rp61 Triliun menjadi sebesar Rp62 Triliun. Jika dibandingkan dengan Triwulan I 2023, DPK Lampung mengalami penurunan sebesar Rp0,58 Triliun atau sebesar 0,92% (qtq), yaitu dari sebesar Rp63 Triliun menjadi sebesar Rp62 Triliun.
Pada triwulan II tahun 2023 kredit UMKM secara year on year (yoy) meningkat sebesar Rp2,09 Triliun (7,91%) dari Rp26,38 Triliun pada triwulan II tahun 2022 menjadi sebesar Rp28,47 Triliun pada posisi Triwulan II 2023. Kredit bermasalah untuk kredit UMKM tercatat menurun sebesar 0,23% yaitu dari sebesar 4,00% menjadi sebesar 3,77%.
Namun, penurunan NPL terutama disebabkan karena ekspansi kredit yang cukup tinggi, sedangkan nominal kredit bermasalah tercatat meningkat sebesar 0,02 Triliun. OJK akan terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan yang diperlukan sehingga dapat terus tumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.(*)