The Body Shop® Indonesia: Perjuangan Pencegahan Kekerasan Seksual Terus Berlanjut 500.490 Petisi Terkumpul

2021-12-28T16:11:15.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Saat ini telah terkumpul 500.490 petisi di www.tbsfightforsisterhood.co.id mendesak pengesahan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual.
Saat ini telah terkumpul 500.490 petisi di www.tbsfightforsisterhood.co.id mendesak pengesahan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual.

JAKARTA - Saat ini telah terkumpul 500.490 petisi di www.tbsfightforsisterhood.co.id dan The Body Shop® Indonesia bersama impact partners seperti Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers Festival (MIWF), Magdalene.co,serta Yayasan Plan International Indonesia menyatakan untuk terus melanjutkan perjuangannya, demi menciptakan Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual juga terus mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Dengan semakin banyaknya kasus-kasus yang muncul ke permukaan, The Body Shop® Indonesia merasa urgensi atas isu ini semakin tinggi. Perjuangan terus berlanjut dengan berbagai program yang berfokus pada pendampingan dan rehabilitasi korban juga edukasi kepada mahasiswa melalui #TBSGoesToCampus dalam program Focus Group Discussion dan Bootcamp selama bulan Desember 2021 ini.

Banyak hal yang terjadi selama 2021, salah satu isu yang masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama adalah isu kekerasan seksual. Belakangan, kita juga mendengar kabar terjadinya kasus kekerasan seksual di berbagai media seperti kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh dosen, pemerkosaan oleh tokoh agama, hingga kasus pemaksaan aborsi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menjelang awal tahun 2022 ini, tindakan nyata, kolaborasi dan saling bersinergi sangat penting dilakukan. Peran serta publik mulai dari kalangan akademisi, aktor, jaringan masyarakat sipil, tokoh politik, serta masyarakat umum yang juga ikut berperan.

Dilansir dari catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terjadi peningkatan tren kekerasan seksual sebanyak 12.566 kasus hingga November 2021. Sebelumnya pada tahun 2019 mencapai 11.057 kasus dan tahun 2020 mencapai 11.279 kasus. Khusus di lingkup pendidikan, data Komnas Perempuan per 27 Oktober 2021 juga telah menerima sebanyak 51 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang 2015-2020.

Dok: The Body Shop® Indonesia

Bercermin dari berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi, kita harus mengapresiasi langkah maju yang diambil Kemendikbudristek dalam upaya menangani kekerasan seksual dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 pada 31 Agustus 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

Karena sejatinya, setiap orang, khususnya peserta didik merupakan harapan bangsa Indonesia, sehingga keberadaan mereka tetap harus menjadi tanggung jawab negara. Upaya yang telah dilakukan oleh Kemendikbudristek juga sekaligus meredakan kekhawatiran kita mengenai RUU TPKS yang hingga saat ini belum kunjung disahkan sebagai payung hukum yang legal di tengah masyarakat.

Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop® Indonesia mengatakan The Body Shop® Indonesia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus berjuang, komunitas dan masyarakat yang mendukung kampanye Stop Sexual Violence Semua Peduli Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood, terutama seluruh customer The Body Shop® Indonesia. 

Saat ini telah terkumpul 500.490 petisi yang sudah ditandatangani, hadirnya 5.545 mahasiswa di dalam berbagai edukasi melalui webinar yang kami adakan bersama impact partners sejak akhir 2020.

Belum juga masuknya RUU TPKS ke dalam siding paripurna tentu membuat kita kecewa, namun, mari kita olah rasa kecewa ini menjadi semangat perjuangan yang lebih keras lagi. Harapan tetap kita lambungkan dengan terus berkolaborasi dan bersinergi sesuai dengan peran kita masing-masing; sebagai pihak swasta,sebagai bagian dari komunitas, bagian dari masyarakat dan juga sebagai individu untuk memulai membuka banyak ruang diskusi terkait kekerasan seksual dimulai dari lingkungan terdekat kita.

Dengan menanggalkanstigma dan stereotip yang sudah lama terbentuk. “Kita semua punya peran, terutama dalam melindungi orang tersayang dari segala bahaya kekerasan seksual,” ujar Aryo.

Lily Yulianti Farid, Founder & Director Makassar International Writers Festival mengatakan upaya memberikan edukasi bagi mahasiswa merupakan salah satu strategi yang penting dijalankan. Selama sudah ada payung hukum yang kuat untuk melindungi kita dari kekerasan seksual edukasi tetap merupakan komponen paling penting.

Kita juga perlu membentengi diri dari kekerasan seksual. Karena itu kita perlu melindungi diri dan memberdayakan sesama. ‘Kami percaya dan perlu bergandeng tangan semua pihak tak terkecuali peran institusi, komunitas termasuk perguruan tinggi bergerak bersama menciptakan Indonesia yang bebas kekerasan seksual’ ujar Lily.

Dok: The Body Shop® Indonesia

Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih mengatakan Yayasan Pulih dan The Body Shop® Indonesia terus melanjutkan program yang berfokus pada penanganan dan pemulihan kekerasan seksual, salah satunya melalui kelas dukungan bagi penyintas, komunitas yang memberikan pertolongan bagi penyintas, yang berisi kegiatan healing dan Psychological First Aid untuk mengurangi trauma.

Devi Asmarani, Editor-in-Chief Magdalene.co mengatakan RUU TPKS dirancang agar memiliki perspektif korban, sehingga tidak hanya memberikan keadilan dalam kasus kekerasan seksual, tetapi juga menjamin perlindungan dan pemulihan bagi penyintas kekerasan seksual. Kami bertekad terus memberikan edukasi ke mahasiswa, komunitas, maupun lingkungan perkantoran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual.

Disamping itu kami juga tetap mengedukasi melalui berbagai platform sosial media. Oleh karena itu, mari teruskan perjuangan melawan segala bentuk kekerasan seksual sampai RUU TPKS disahkan!

Luluk Nur Hamidah, Anggota Komisi IV DPR RI / Sekjen KPP RI menyampaikan pandangannya mengenai isu kekerasan seksual, terutama dalam menanggapi sikap parlemen yang tidak segera membawa pembahasan RUU TPKS dalam sidang paripurna penutupan akhir tahun 2021 ini. "Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana, dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini, kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," jelasnya.

Luluk juga mengungkapkan apresiasi yang begitu tinggi terhadap upaya perjuangan kampanye The Body Shop® Indonesia yang telah ikut berkontribusi memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual selama periode 2020-2021 ini.

“Kami mengapresiasi The Body Shop® Indonesia atas komitmennya dalam memperjuangkan isu kekerasan ini. RUU TPKS yang kita sedang bahas dan perjuangkan bersama ini memiliki

basis spirit dan kemanusiaan yang luar biasa. Belum ada UU dengan spirit kemanusiaan sebesar ini, sehingga RUU TPKS memang patut untuk diperjuangkan. Agama menjamin nilai perlindungan kepada mereka yang dikorbankan dan dilemahkan untuk alasan apa pun”, tegasnya dalam forum RDPU pada Februari 2021 lalu.

Ratu Ommaya, Head of Values, Community & Public Relations The Body Shop® Indonesia menambahkan, “Kita masih meneruskan kampanye ini, dan terus memantau progress dari pembahasan sampai pengesahan RUU TPKS. Sebagai brand kosmetik yang fokus pada isu lingkungan dan isu perempuan, The Body Shop® mengambil peran yang berfokus pada edukasi publik, rehabilitasi korban dan juga penggalangan petisi.”

The Body Shop® Indonesia percaya bahwa semua punya peran, terutama dalam melindungi orang tersayang dari segala bahaya kekerasan seksual. “Mari kita terus berjuang bersama untuk menciptakan sistem perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang bersifat komprehensif untuk seluruh rakyat Indonesia agar terbebas dari segala bentuk kekerasan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Harapannya, pada tahun 2022 mendatang, akan ada kabar baik mengenai kemajuan pembahasan RUU TPKS ini di sidang parlemen selanjutnya. Karena dengan mendorong pengesahan RUU ini, kita dapat menciptakan ruang aman bagi setiap orang untuk mewujudkan integritas sosial yang bermartabat di lingkungannya,"paparnya. 

Kampanye Stop Sexual Violence yang kami lakukan mendapat apresisi dari berbagai pihak, yaitu:

1. UN Women 2021 Indonesia Women Empowerment Principles (WEPs) Awards sebagai 1st runner up

Kategori Community: Stop Sexual Violence - Semua Peduli, Semua Terlindungi

#TBSFightForsisterhood

2. 2021 UN Women Asia-Pacific WEPs Awardssebagai 1st runner-up kategori Community Engagement

and Partnerships Asia Pasific

3. Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2021 kategori CAUSE PROMOTION Penganugerahan

diberikan untuk program Semua Peduli, Semua Terlindungi

#TBSfightforsisterhood

4. Herstory Indonesia Best Women Empowerment Awards 2021 sebagai Best Women Empowerment Initiative with Outstanding Protection of Women’s Rights untuk campaign STOP SEXUAL VIOLENC. (*)