Tak Perlu Tapping Kartu Uang Elektronik, Begini Rencana Cara Bayar Tol di 2023

2021-08-02T07:58:24.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

IMG_20210802_075559.jpg

Kabarsiger.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menargetkan akan mengoperasikan layanan pembayaran tol tanpa berhenti pada 2023.

Demikian seperti yang disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam webinar Promoting Intelligent Toll Road System in Indonesia beberapa waktu lalu.

“MLFF (sistem transaksi tol non-tunai) akan kita terapkan pada 2023,” kata Basuki dalam webinar. 

Dengan adanya rencana pengoperasian transaksi tol tanpa berhenti ini, nantinya setiap kendaraan roda empat atau lebih yang masuk ke jalan tol, tidak perlu lagi berhenti dan melakukan tapping kartu elektronik.

Ada 3 Metode Transaksi Pembayaran Tol

Sebagai gantinya, Kementerian PUPR dan BPJT akan menyiapkan tiga metode transaksi tol tanpa berhenti, yang seluruhnya memanfaatkan teknologi berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) dan Global Navigation Satellite System (GNSS).

Lantas, seperti apa 3 metode transaksi tol tanpa berhenti tersebut? Berikut penjelasannya.

Electronic On Board Unit (E-OBU)

Pertama ada metode yang menggunakan Electronic On Board Unit (E-OBU). Metode ini direkomendasikan bagi para pengendara yang jarang bertukar kendaraan dan selalu menggunakan kendaraan yang sama.

Selain itu, pengendara itu juga wajib memiliki smartphone dan mengunduh aplikasi MLFF. Setelah itu, pengendara wajib melakukan registrasi data kendaraannya pada aplikasi tersebut.

Bila sudah, pengendara juga akan diminta menentukan metode pembayaran yang nantinya dapat terpotong otomatis manakala pengendara melintas di tol dan melewati alat pendeteksi.

Dengan demikian, ketika pengendara melintasi alat pendeteksi yang berada di tol, maka secara otomatis E-OBU akan mengirimkan sinyal GPS ke MLFF pusat dan melakukan pemotongan saldo sesuai jarak tol yang dilalui.

On Board Unit (OBU)

Berikutnya ada metode On Board Unit. Berbeda dengan E-OBU yang memanfaatkan sinyal GPS pada smartphone, pada sistem ini menggunakan perangkat OBU terpisah yang dipasang pada kendaraan.

Adapun perangkat OBU ini, nantinya bisa dibeli secara umum dan setiap pemilik kendaraan diwajibkan melakukan registrasi data kendaraannya pada perangkat tersebut.

Dalam melakukan transaksi, OBU memiliki cara kerja yang sama seperti E-OBU, yakni dengan mencatat perjalanan berdasarkan GPS. Nantinya, sistem akan secara otomatis memotong saldo OBU berdasarkan jarak tol yang telah ditempuh.

Electronic Route Ticket

Terakhir ada metode Electronic Route Ticket. Metode ini direkomendasikan bagi mereka yang sering bertukar kendaraan dan jarang bepergian memasuki ruas tol.

Berbeda dengan dua metode sebelumnya, pada metode ini pengendara diharuskan membeli terlebih dahulu tiket elektronik sekali pakai di aplikasi MLFF sebelum memasuki ruas tol.

Ketika membeli tiket elektronik itu, pengendara diharuskan memilih lokasi masuk dan keluar tol yang akan dituju.

Dengan dioperasikannya layanan transaksi tol tanpa berhenti ini, diharapkan akan mengurangi kemacetan atau antrian gerbang tol, khususnya pada momen mudik lebaran atau libur panjang. (*)