Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk dalam waktu dekat akan membagikan dividen interim. Perusahaan jamu dan obat-obatan herbal dengan kode emiten SIDO itu bakal membagikan keuntungan sekurang-kurangnya Rp12,6 per saham.
Hal ini diketahui melalui laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 23 Oktober 2023, sesuai dengan keputusan direksi pada 12 Oktober 2023 dan persetujuan dewan komisaris pada 18 Oktober 2023 lalu, SIDO akan membayar dividen interim sebanyak Rp378 miliar.
“Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai (“Dividen Interim”) sebesar Rp. 12,6 per saham untuk tahun buku 2023 (periode 1 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023),” ungkap manajemen SIDO.
Pembagian dividen interim SIDO didasari data keuangan SIDO per 30 Juni 2023, dalam hal ini perseroan mampu membukukan bersih yang didapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilia Rp448,10 miliar.
Di samping itu, perseroan juga mencatatkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp1,11 triliun, dan total ekuitas SIDO pada periode tersebut sebanyak Rp3,26 triliun.
- Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 31 Oktober 2023
• Pasar Tunai: 2 November 2023
- Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 1 November 2023
• Pasar Tunai: 3 November 2023
- Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai: 2 November 2023
- Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2023: 20 November 2023.
Dividen dikenal sebagai pembagian keuntungan yang merujuk proses perusahaan membagikan laba kepada pemegang ekuitas yang go public. Adapun hitungan pembagiannya mengacu jumlah saham yang dimiliki investor di pasar modal terkait.
Sementara itu, mengutip situs ocbcnisp.com, dividen interim adalah jenis dividen yang dibagikan dan dibayarkan sebelum rapat umum (RUPS) memutuskan hasil laba tahunan emiten, dengan ketentuan diatur dalam anggaran dasar perseroan.
Pembayaran dividen interim biasanya dilakukan secara berkala, misalnya setiap triwulanan selama tahun berjalan atas persetujuan dewan direksi. Pada umumnya perseroan yang membagikan dividen interim telah memperoleh profit besar dari kuartal pertama hingga kuartal ketiga tahun berjalan.(*)