CPNS
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA—Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mulai Rabu 20 September 2023 pukul 23.09 WIB. Sebelum mendaftar, publik diminta membuat akun terlebih dahulu.
Adapun pembuatan akun untuk mendaftar dibuka mulai dua jam sebelumnya. “Pembuatan akun mulai pukul 20.09 WIB,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman dikutip dari situs BKN, Rabu malam.
Menjelang pendaftaran, Suherman membeberkan proses verifikasi dan validasi formasi seleksi CPNS bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka penerimaan sudah mencapai 86,65%.
Dari proses tersebut, diketahui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan mencapai 87,89%, guru 93,15%, PPPK teknis 87,01%, dan verifikasi serta validasi CPNS 78,57%.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara untuk menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya dengan cermat.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas belum lama ini.
Oleh karena itu, calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, keterampilan khusus, dan lain-lain.
Anas menegaskan terkait seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” paparnya.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tandasnya.
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar(SKD): 27-30 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 31 Oktober- 3 November 2023
Pelaksanaan SKD: 4 - 13 November 2023
Pengolahan nilai SKD: 4 November - 13 Desember 2023
Pengumuman hasil SKD kelulusan: 15 November - 17 November
Masa Sanggah: 18 November - 20 November 2023
Jawab Sanggah: 18 November - 22 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 November - 25 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22 November - 27 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November - 17 Desember 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 Desember - 3 Desember 2023
Penarikan data final: 4 Desember - 5 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 Desember - 7 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 Desember - 10 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 Desember - 17 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 Desember 30 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024
Masa Sanggah: 8 Januari - 10 Januari 2024
Jawab Sanggah: 8 Januari - 14 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 Januari - 15 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 Januari 17 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024(*)