Sejahterakan Petani, OJK Bentuk Ekosistem Pembiayaan KUR

2021-10-14T12:12:39.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

OJK melakukan pembentukan ekosistem pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster sektor pertanian dan peternakan.
OJK melakukan pembentukan ekosistem pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster sektor pertanian dan peternakan.

JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) terus berusaha memperluas akses keuangan bagi petani di Indonesia.

Adapun salah satu wujudnya melalui pembentukan ekosistem pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster sektor pertanian dan peternakan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK telah menginisiasi KUR berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia.

Skema KUR klaster ini dikembangkan untuk mendukung pendanaan kepada seluruh ekosistem secara lengkap dari hulu ke hilir.

“Program ekosistem KUR klaster ini diharapkan mampu membantu para petani memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran atas hasil pertaniannya," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, lanjutnya, KUR klaster ini juga dapat membantu pertumbuhan sektor pertanian dengan memiliki produktivitas yang tinggi dan mempunyai nilai tambah bagi masyarakat dan dapat menyerap tenaga kerja di daerah serta menjadi salah satu komoditas ekspor.

"Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa bank dan juga akan bekerjasama dengan beberapa koperasi yang dimiliki petani,"bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Wimboh juga menyerahkan bantuan alat produksi berupa 4 (empat) unit alat pengering jagung dan padi, serta 14 (empat belas) unit mesin ketinting kepada koperasi petani dan nelayan.

"OJK menargetkan ekosistem pembiayaan KUR klaster sektor pertanian akan terus direplikasi dan dikembangkan di daerah lain di seluruh Indonesia,"tutupnya. (*)