SDA Kontribusi Hingga 42 Persen dalam PNBP 2024

2023-09-26T16:30:42.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Ilustrasi hutan
Ilustrasi hutan

JAKARTA - Kementerian Keuangan mengungkapkan Sumber Daya Alam (SDA) menyumbang kontribusi hingga 42% dari rencana total terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2024. 

PNBP SDA pada APBN 2024 terbagai menjadi dua jenis yakni migas dan nonmigas. Pada sektor migas menyumbang sebesar Rp110,2 triliun sedangkan dalam bidang nonmigas menyumbang sebesar Rp97,5 triliun.

“Kontribusi PNBP SDA dalam APBN 2024 mencapai 42% dari total rencana penerimaan bukan pajak, menjadi yang terbesar dari sumber PNBP lainnya,” ujar Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rahayu Puspasari dalam Gathering Media Kemenkeu, dikutip dari Antara, Selasa 26 September 2023

Adapun sumber PNBP selain dari keberadaan SDA yaitu BLU sebesar 17%, kekayaan negara dipisahkan (KND) 18%, dan PNBP lainnya 23%. Keberadaan PNBP sendiri secara total menyumbang 17% total dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2024. 

Tantangan dalam PNBP SDA

Marakanya berbagai aktivitas ilegal meliputi seperti ilegal fishing, penambangan ilegal, serta penebangan kayu ilegal menyebabkan pengolah sejumlah SDA menjadi kurang optimal guna menghasilkan PNBP. 

Hal ini menjadi sebuah tantangan dalam tersebut. Penerimaan PNBP di bidang SDA pada 2024 diarahkan pada optimalisasi melalui beberapa langkah. Beberapa langkah tersebut meliputi penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. 

“Arah kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, penguatan tata kelola dan proses bisnis, peningkatan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Rahayu dalam keterangannya.

Terkait PNBP Migas, optimalisasi dilakukan melalui kebijakan yang diarahkan pada penyempurnaan regulasi secara lebih komprehensif dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas. 

Kemudian juga implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi, peningkatan lifting migas, serta pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu migas yang lebih efektif dan efisien.

Pada sektor PNBP nonmigas optimalisasi dilakukan dengan memfokuskan pada masing-masing sumber pendapatan. Fokus pendapatan dari sisi Minerba dilakukan pada moderasi harga komoditas mineral dan batu bara (minerba). Adapun dalam sisi kehutanan, optimalisasi dilakukan dengan perbaikan tata kelola, implementasi, dan perizinan.

Terkait panas bumi, optimalisasi pendapatan dilakukan dengan kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan information and communication technology (ICT). Terakhir dalam bidang perikanan hal yang dilakukan berfokus pada pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis legal regulated reported fishing (LRRF).

SebelumnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024 di Gedung DPR Senayan, Kamis, 21 September 2023. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir sebagai wakil pemerintah pada saat itu menyebut APBN 2024 akan tetap diandalkan untuk menghadapi gejolak ekonomi yang ada. Pasalnya APBN menjadi instrumen penting dalam mencapai pembangunan termasuk pelaksanaan pemilu serentak di tahun mendatang. (*)