Penulis:M. Iqbal Pratama
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung mengklaim akan humanis saat merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung. Rencananya perelokasian akan dilakukan Selasa 12 September 2023.
Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurrizki mengatakan relokasi PKL Pasar Pasir Gintung akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sebelumnya ia mengaku telah memberikan surat teguran pertama, kedua dan ketiga.
Prinsinya besok Satpol PP dan Dinas Perdagangan akan melakukan penertiban dan merelokasikan ke tempat yang sudah disiapkan. Semua akan kita lakukan secara humanis dan mengedepankan dialog kepada mereka,” kata Ahmad Nurrizki, Senin 11 September 2023.
Menurutnya, ia akan mengerahkan 100 personel Satpol PP untuk membantu menertibkan PKL Pasar Pasir Gintung dan merelokasikan ke Pasar Smep.
“Sampai sekarang 100 personel kita siapkan untuk merelokasikan PKL Pasar Pasir Gintung,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI serta bagian hukum untuk mengantisipasi terjadinya penolakan relokasi PKL Pasar Pasir Gintung. Nantinya para pedagang akan dikembalikan ke Pasar Pasir Gintung.
“Sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan bagian hukum agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," Paparnya .(IQB)