Salah Informasi, Pedagang Bambu Kuning Ingin Buka Toko saat PPKM Darurat

2021-07-15T09:16:42.000Z

Penulis:Redaksi

Editor:Yunike Purnama

pedagang_di_bambu_kuning_bandarlampung.jpg
Pedagang Bambu Kuning Bandar Lampung sempat ingin membuka toko saat PPKM Darurat.

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Pedagang di Bambu Kuning, Bandarlampung nekat ingin membuka tokonya saat PPKM Darurat. Hal ini dilakukan karenanya ada kesalahan informasi yang diterima para pedagang.

Kepala Satuan Pol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan,  sejumlah pedagang masih ada yang missinformasi terkait PPKM Darurat.

"Ya tadi ada sedikit missinformasi sehingga pedagang di Bambu Kuning ingin membuka tokonya, padahal selama PPKM Darurat jelas toko yang bukan esensial dilarang buka hingga tanggal 20 Juli 2021," kata Suhardi Syamsi dilansir suara.com, Selasa (13/7/2021).

Suhardi menambahkan, terjadinya missinformasi tersebut dikarenakan adanya kabar dari seseorang.

"Tadi ada orang yang menyampaikan bahwa pedagang boleh membuka usahanya, namun oleh petugas yang berjaga di lokasi, para pedagang diminta menutup tokonya," kata dia.

Dia mengakui, dengan adanya informasi bahwa toko-toko boleh buka, membuat masyarakat bingung dan mempertanyakan mana yang benar dan harus diikuti.

Sudah kami peringatkan dan jelaskan bahwa selama PPKM Darurat toko non esensial di tutup dan akhirnya mereka menerimanya," kata dia.

Suhardi pun meminta kepada masyarakat agar dapat memahami kondisi kota ini sekarang dan peraturan ini dibuat untuk meminimalisir penularan Covid-19 di kota ini sehingga segera ke luar dari zona merah.(*)