Rights Issue, Istilah Investasi yang Lagi Tren, Apa sih Artinya?

2022-04-27T08:39:30.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

Gedung IDX Bursa Efek.jpg
Kantor pusat Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan Senayan, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

TERDAPAT berbagai istilah dalam dunia investasi saham, salah satunya rights issue. Berdasarkan Bursa Efek Indonesia (BEI), rights issue merupakan suatu bentuk penambahan modal yang dilakukan perseroan.

Dikenal juga Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), perseroan menawarkan hak (right) kepada para pemegang saham perseroan untuk mendapatkan saham baru yang berarti menyetor modal kepada perseroan dengan rasio tertentu.

Dalam gelaran rights issue ini, jika para pemegang saham tidak turut andil dalam mengambil haknya, ia dapat menjual haknya tersebut kepada pemegang saham lainnya, yang dikenal juga dengan perdagangan right.

Right sendiri merupakan hak yang diberikan kepada investor lama untuk membeli saham baru terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh perseroan.

Adapun tujuan dari rights issue sendiri ialah agar para investor lama diberi kesempatan guna memertahankan presentase kepemilikan sahamnya terhadap perseroan. (*) 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Merina pada 27 Apr 2022