Resmi Holding Ultra Mikro Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dipacu

2021-09-14T08:23:55.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) resmi bersinergi dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi bagian holding Ulta Mikro (UMi).
PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) resmi bersinergi dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi bagian holding Ulta Mikro (UMi).

BANDARLAMPUNG - PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM resmi bersinergi dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi bagian holding Ulta Mikro (UMi). Bertindak selaku induk dari holding tersebut adalah BRI yang mengambil alih salah negara senilai Rp54,7 triliun.

Pembentukan holding ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan Keputusan Menteri Keuangan pada 16 Juli 2021 perihal Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara kepada Modal Saham BRI.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meyakini bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menjadi salah satu sektor dunia usaha yang memegang peranan luar biasa penting di dalam pemulihan ekonomi pada masa yang akan datang.

“Kalau pemulihan ekonomi kita didorong oleh usaha mikro, membuat yang mikro menjadi formal, menaruh dia di dalam konteks perbankan, memberikan dia pemberdayaan, maka naik kelasnya akan bisa lebih cepat,” kata Suahasil dalam keterangan resmi, Senin (13/9/2021).

Dia menegaskan, induk usaha UMi ini harus selalu memantau perkembangan dari usaha kecil dan usaha mikro yang mendapatkan pelayanan. Hal tersebut sejalan dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar porsi pendanaan untuk kredit UMKM pada tahun 2024 adalah sedikitnya 30 persen.

"Ini bukan cuma sekadar porsi-porsi kredit, tapi dunia usaha sektor riil yang memang besar, dunia usaha sektor riil kecil dan mikronya yang memang menjamur di mana-mana,” ujar Wamenkeu.

Suahasil menambahkan holding ultra mikro yang dibentuk pemerintah lebih dari sekadar dari sisi financing dan transaksi antarbank. UMi diharapkan bisa menjembatani usaha mikro dan usaha kecil mendapatkan pendanaan dari perbankan.

Ditambahkan Wamenkeu, perubahan yang dilakukan pada Pegadaian dan PNM sudah dipahami SDM internal dan seluruh stakeholder kita. Dia juga memastikan pelayanan yang selama ini diberikan kedua perusahaan tidak akan terdisrupsi.

BRI, Pegadaian, dan PNM nantinya akan terus melakukan sinergi untuk mengawal dan memastikan seluruh proses integrasi dapat dilakukan sesuai rencana dan waktu yang telah ditetapkan.

Salah satu bentuk sinergi yang dilakukan adalah dengan implementasi inisiatif colocation atau pemanfaatan jaringan bersama di 58 unit kerja BRI dengan target sebanyak 100 unit kerja colocation pada tahun 2021. Inisiatif ini memanfaatkan jaringan kerja BRI untuk dapat digunakan oleh Pegadaian dan PNM dalam bentuk sentra pelayanan ultra mikro.

Penandatanganan Akta Inbreng Holding BUMN Ultra Mikro dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama (Dirut) BRI Sunarso, Dirut Pegadaian Kuswiyoto, dan Dirut PNMN Arief Mulyadi.

Sementara itu Direktur Utama BRI, Sunarso menegaskan memastikan model bisnis perusahaan, serta Pegadaian dan PNM tak akan mengganggu model bisnis dari ketiganya. Sebaliknya, Sunarso meyakini sinergi ini akan memudahkan dan menyinergikan masing-masing fokus operasional dari perusahaan tersebut.

“Tak akan merubah bisnis model, dijamin dan dipastikan masing-masing entitas tak akan berubah bisnis modelnya, kecuali karena tuntutan digitalisasi,” kata Sunarso.

Menurut Sunarso, satu-satunya yang akan mengubah bisnis model perusahaan adalah digitalisasi yang dipercaya akan menjadi motor kemajuan bagi perusahaan baik BRI, Pegadaian, dan PNM.

“Jadi kalau memang tuntutannya digitalisasi masa kita harus manual terus. Itu tidak mungkin, saya akan tekankan dengan bergabungnya BRI, Pegadaian, dan PNM menjadi satu ekosistem," kata dia seraya menegaskan langkah penggabungan ini bukan merupakan aksi korporasi merger.

Dengan penggabungan yang ini, tidak ada satu perusahaan manapun dalam Holding BUMN Ultra Mikro yang akan melebur ke perusahaan lainnya atau melebur ke BRI sebagai induk holding.

“Jadi tidak ada yang melebur kemanapun, seperti pegadaian misalnya, kalau dia berdiri sendiri pertahankan pertumbuhannya itu fokusnya terpecah. Kalau gadai saja sudah dihajar fintech. Tapi dengan bergabung dalam ekosistem ini jadi fokus ke core bisnisnya (pegadaian),” katanya. (*)