Raker UIN Raden Intan Lampung 2026 Hasilkan Rekomendasi Strategis

2026-04-18T10:12:31.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

Raker UIN RIL 2026 Hasilkan Rumusan Rekomendasi Strategis.jpg
Raker UIN Raden Intan Lampung 2026 Hasilkan Rekomendasi Strategis

BANDAR LAMPUNG – Rapat Kerja (Raker) Pemantapan Program Kerja dan Anggaran Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Tahun 2026 yang berlangsung pada 17–19 April 2026 menghasilkan sejumlah rumusan strategis untuk arah pengembangan institusi ke depan.

Rumusan hasil raker yang disusun Tim Perumus dibacakan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Bambang Irfani, di hadapan Rektor, pimpinan universitas, serta seluruh peserta raker. Kegiatan tersebut juga dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunnas, Sabtu (18/04/2026) malam.

Dalam penyampaiannya, Bambang Irfani selaku Ketua Tim Perumus menyebutkan terdapat empat isu strategis yang menjadi fokus Raker 2026, yakni pendirian Fakultas Kedokteran, mempertahankan Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul, peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari layanan akademik dan nonakademik, serta peningkatan jumlah mahasiswa baru.

Adapun rumusan hasil raker mencakup sejumlah langkah strategis, di antaranya pengembangan program inovatif pengelolaan lingkungan berbasis waste to energy sebagai bagian dari ekoteologi dan kontribusi terhadap target Indonesia bebas sampah 2029.

Selain itu, pengelolaan wakaf produktif juga didorong sebagai instrumen pembangunan dana abadi kampus melalui penguatan lembaga nazir dan pusat layanan wakaf berbasis filantropi Islam yang profesional.

Raker juga merekomendasikan penambahan program studi baru yang dinilai marketable dan sesuai kebutuhan pasar. Program tersebut meliputi Tarjamah di Fakultas Adab, Pariwisata Syariah di FEBI, Ilmu Hukum di Fakultas Syariah, Desain Komunikasi Visual di FDIK, Administrasi Kesehatan di FPI, Fisika Medis di Fakultas Sains dan Teknologi, serta sejumlah program pascasarjana seperti S2 PGMI, S2 Pendidikan IPA, S2 Pendidikan Bahasa Inggris, S2 Pendidikan Matematika (fast track), dan S3 Islamic Studies.

Untuk mendukung peningkatan jumlah mahasiswa baru, raker menekankan pentingnya pembentukan dan penguatan tim Penerimaan Mahasiswa Baru yang terintegrasi hingga tingkat program studi.

Di sisi lain, optimalisasi kerja sama nasional dan internasional juga menjadi perhatian, termasuk melalui kegiatan akademik dan nonakademik seperti bootcamp, summer camp, dan cultural camp, serta pelaporan melalui sistem resmi kementerian.

Hasil raker juga mendorong percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran melalui pemenuhan aspek regulasi, penguatan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta kemitraan dengan rumah sakit.

Penguatan digital branding fakultas dan program studi turut menjadi bagian dari rekomendasi melalui publikasi capaian tridharma, prestasi dosen dan mahasiswa, serta inovasi institusi secara terintegrasi melalui situs web dan media sosial resmi.

Selain itu, pengembangan sistem Pembelajaran Jarak Jauh dan implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau didorong sebagai alternatif layanan pendidikan yang lebih fleksibel.

Dalam aspek tata kelola, raker menekankan penajaman program berbasis kinerja agar setiap anggaran berdampak nyata, efektif, dan efisien. Kebijakan ini juga diarahkan pada rasionalisasi anggaran, termasuk pengurangan belanja alat tulis kantor dan kebutuhan administrasi konvensional.

UIN Raden Intan Lampung juga didorong untuk mempersiapkan dan mengimplementasikan sistem manajemen pendidikan berbasis standar internasional seperti ISO 21001, ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 17025.

Upaya peningkatan reputasi internasional dilakukan melalui akreditasi internasional pada klaster ACQUIN dan ASIIN, serta penguatan pengelolaan data untuk mendukung pemeringkatan global seperti QS World University Rankings, Webometrics, THE Impact Rankings, dan UI GreenMetric.

Pendampingan intensif juga akan dilakukan terhadap sejumlah program studi prioritas menuju akreditasi unggul, di antaranya Sosiologi Agama, Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam, Sejarah Peradaban Islam, S2 Manajemen Pendidikan Islam, S3 Hukum Keluarga, S2 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, S1 Aqidah dan Filsafat Islam, Pemikiran Politik Islam, Komunikasi dan Penyiaran Islam, serta Manajemen Dakwah.

Selain itu, internasionalisasi dosen didorong melalui program visiting lecturer ke universitas mitra di tingkat Asia di luar ASEAN, serta peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi berkelanjutan juga menjadi bagian dari rumusan, termasuk upaya meningkatkan kualitas lulusan dan keterserapan kerja alumni di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja maupun studi lanjut.

Hasil rumusan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z. (RIL)