PPKM Darurat, Pintu Tol Kotabaru Ditutup Sampai 2 Agustus 2021

2021-07-16T13:39:04.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

akses-pintu-tol-kotabaru-ditutup.jpg
Pintu Tol Kotabaru Ditutup Sampai 2 Agustus 2021

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Akses pintu tol Institut Teknologi Sumatera (Itera) atau Kotabaru dilakukan penutupan mulai 15 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Branc Manager PT. Hutama Karya Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) Jalan Tol Trans Sumatera, Hanung Hanindito, mengatakan, bagi kendaraan dari arah Bakauheni tidak dibolehkan keluar melalui Exit Pintu Tol Kotabaru (Itera) dan dialihkan ke pintu Gerbang Tol Lematang dan Gerbang Tol Natar karena sedang masa PPKM Darurat.

Iya, ditutup mulai sore tadi di Simpang Susun Kotabaru. Kapolda Lampung yang perintah. Dari arah Bakauheni tidak boleh keluar di Exit Tol Kotabaru," kata Hanung dilansir Lampost.co Jumat (16/7/2021).

Kota Bandar Lampung kini sedang PPKM Darurat, sesuai Instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. PPKM Darurat untuk memutus rantai penularan covid-19. (*)