PLN UID Lampung Imbau Waspada Penipuan Berkedok Tambah Daya Listrik

2026-04-23T19:11:19.000Z

Penulis:Eva Pardiana

1002751783.jpg
Petugas PLN saat melaksanakan penggantian Miniature Circuit Breaker (MCB) pada kWh meter pelanggan yang melakukan tambah daya listrik.

BANDAR LAMPUNG — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan pasang baru dan perubahan daya listrik.

Modus yang kerap digunakan pelaku antara lain menawarkan kemudahan proses pemasangan listrik secara cepat di luar prosedur resmi, memberikan harga lebih murah, serta meminta sejumlah uang dan data pribadi pelanggan.

PLN UID Lampung menegaskan bahwa seluruh layanan kelistrikan, termasuk pengajuan pasang baru, hanya dilakukan melalui jalur resmi. Masyarakat dapat mengakses layanan secara mudah, transparan, dan aman melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123, maupun langsung melalui layanan pelanggan di kantor PLN terdekat. Perusahaan juga memastikan tidak pernah meminta pembayaran di luar ketentuan resmi atau melalui jalur pribadi.

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Lampung, Heru Purwoko, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa pasang baru listrik di luar mekanisme resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi PLN dalam mengakses layanan kelistrikan. Seluruh proses kini telah terdigitalisasi dan transparan melalui PLN Mobile, Contact Center 123, maupun kantor PLN. Jika terdapat pihak yang menawarkan layanan di luar prosedur resmi, kami harap masyarakat segera menolak dan melaporkannya,” ujar Heru.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi, diharapkan praktik penipuan dapat dicegah dan tidak semakin meluas. PLN UID Lampung juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan penipuan kepada aparat berwenang maupun melalui layanan pengaduan PLN guna menjaga keamanan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kelistrikan.