UMKM
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Saat ini, fintech Peer-to-Peer (P2P) lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp19,76 triliun per Mei 2023. Angka ini mencapai 38,4% dari total outstanding pinjaman fintech lending sebesar Rp 51,46 triliun.
Menurut OJK, fintech lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.
"OJK terus mendorong akses keuangan kepada sektor produktif, khususnya UMKM yang masih kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari sektor perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya," tulis OJK dikutip Jumat (7/7/2023).
Adapun, nilai outstanding pembiayaan fintech lending yang mencapai Rp51,46 triliun tersebut dikontribusi oleh kategori perseorangan sebesar Rp 45,64 triliun. Lebih rinci, kategori perseorangan untuk segmen UMKM mencatatkan outstanding pembiayaan senilai Rp 15,63 triliun dan non UMKM mencapai Rp 30,01 triliun.
Di sisi lain, outstanding pembiayaan fintech di kategori badan usaha sebesar Rp5,82 triliun. Dengan rincian, segmen UMKM senilai Rp 4,13 triliun, dan non UMKM mencapai Rp 1,69 triliun.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan ASEAN Investment Report 2022 yang diterbitkan Oktober 2022, tercatat ada sebanyak 65,46 juta pelaku UMKM di tanah air. Mereka berkontribusi sebesar 60,3% terhadap PDB dan mampu menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia.(*)