PT KAI Divre IV Tanjung Karang
Penulis:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Setelah sejumlah upaya percepatan perbaikan jalur KA di km 206+0/2 petak jalur antara Gilas-Sepancar dan di km 152/+2 petak jalur antara Negeri Agung-Belambangan Umpu dilakukan oleh jajaran Divre IV Tanjungkarang, Kamis, 4 Mei 2023, jalur tersebut dipastikan aman untuk dilewati kereta api. Sebelumnya terjadi ambelasan yang merupakan dampak dari kondisi alam yang terjadi di wilayah Divre IV Tanjungkarang.
"Dengan telah diperbaikinya jalur tersebut, maka pada hari Jumat, 5 Mei 2023, perjalanan kereta api di wilayah operasioanal Divre IV Tanjungkarang normal kembali," ujar Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Muhammad Reza Fahlepi.
Demi pertimbangan keselamatan, untuk sementara waktu kereta api yang beroperasi di wilayah Divre IV Tanjungkarang akan melintasi jalur tersebut dengan kecepatan terbatas dan secara bertahap akan semakin ditingkatkan.
Adapun daftar KA yang akan dioperasikan kembali sebagai berikut:
Reza menjelaskan, petugas KAI telah melakukan berbagai langkah dan upaya bekerja secara terus menerus untuk normalisasi jalur, menguatkan pondasi, menambah batu balas/kricak, dan memadatkan jalur KA dengan menggunakan alat berat serta melakukan penambahan jumlah personil di lokasi agar jalur tersebut kembali normal seutuhnya.
“Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat ambelesan yang terjadi wilayah Divre IV Tanjungkarang," ujar Reza.
“KAI Divre IV Tanjungkarang akan terus melakukan peningkatan kemampuan pada jalur double track tersebut agar dapat dilewati kembali dengan kecepatan normal. Dalam upaya normalisasi ini, seluruh jajaran KAI hingga level Direksi turun langsung ke lapangan untuk ikut memastikan progres pengerjaannya” tutup Reza.
Info selengkapnya terkait perjalanan KA, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (*)