Penerimaan Pajak Tahun 2022 Diprediksi Tembus Rp1.485 Triliun

2022-05-30T08:00:16.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak

JAKARTA - Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ihsan Priyawibawa memprediksi kalau penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun.

Dia menyebut kalau prediksi itu melampaui target penerimaan pajak tahun ini yang di dalam APBN sebesar Rp1.265 triliun.

"Untuk penerimaan pajak hingga akhir tahun ini kami perkirakan bisa Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun,” ujar Ihsan dikutip Antara pada Senin, 30 Mei 2022.

Dia mengatakan penerimaan ini akan ditopang oleh kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global, baik dari sisi industri maupun pertanian.

Adapun salah satu komoditas unggulan Indonesia adalah CPO yang hingga akhir April 2022 pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit sebesar 140 persen dan industrinya tumbuh lebih dari 600 persen.

"Penerimaan pajak CPO sangat membantu penerimaan kami sampai April ini,” ungkapnya.

Diketahui, tarif PPN yang naik menjadi 11% per April juga akan mendorong penerimaan pajak dengan potensi penambahan Rp45 triliun sampai Rp50 triliun.

“PPN tahun lalu Rp500 triliun sampai Rp600 triliun kalau baseline-nya tidak berubah akan bertambah 10 persen dikali sembilan bulan. Jadi potensinya sekitar Rp45 triliun sampai Rp50 triliun karena cuma sembilan bulan,” bebernya.

Sedangkan penerimaan pajak telah mencapai Rp679,99 triliun per 26 Mei 2022 atau 53,04 persen dari target APBN tahun ini Rp1.265 triliun.

Kemudian, penerimaan yang hingga 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 triliun ini meliputi PPh Non Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp224,27 triliun serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.(*)