Pendapatan Turun, Pemda Diminta Berinovasi Kelola Kas

2022-01-26T19:16:17.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

Minhairin.jpg
Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Minhairin.

BANDARLAMPUNG – Direktorat Jenderal Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Hendriwan meminta pemerintah daerah berinovasi dalam mengelola kas sebagai solusi turunnya pendapatan. Hal itu disampaikan pada kegiatan webinar yang juga diikuti Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Minhairin, Rabu (26/1/2022).

"Kami memahami bahwa pendapatan daerah menurun oleh karena itu kita harus berinovasi dalam mengelola kas daerah bertujuan untuk membangun pendapatan daerah," kata Hendriwan. 

Ia menambahkan, menurut pasal 5 Tugas kerja TP2DD provinsi dan TP2DD  kabupaten atau kota meliputi, menyusun peta jalan dan rencana aksi,melakukan sosialisasi dan edukasi melaksanakan ETPD, melakukan evaluasi atas pelaksanaan ETPD dan Melaporkan Pelaksanaan ETPD kepada satgas P2DD.

Peta jalan sebagaimana dimaksud pasal 10 paling sedikit memuat tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan ETPD, Jenis pendapatan dan belanja yang ingin di elektronifikasikan dan target pencapaian.

"Rencana aksi sebagaimana dimaskud oleh pasal 13 ayat 1 memuat kegiatan dan proses bisnis yang akan di lakukan untuk pencapaian target ETPD pada tahun tertentu," imbuhnya.

Menurut peta permasalahan terjadinya penurunan pendapatan daerah salah satunya karena masyarakat masih belum sepenuhnya menabungkan uang hasil usaha mereka dan menggunakan fasilitas yang di sediakan oleh bank, juga masih banyak masyarakat wajib pajak yang belum memiliki atau tidak bisa menggunakan mobile banking, e-money ataupun e-commerce.

Sementara itu, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Perekonomian Puji Gunawan juga menegaskan bahwa dengan menerapkan transaksi elektronik penurunan pendapatan daerah lebih rendah di bandingkan daerah yang belum menerapkan.

Webinar rutin yang dilaksanakan setiap Rabu tersebut mengambil  tema "Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Melaui Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD)".

Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Minhairin mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruang rapat Diskominfotik Provinsi Lampung. (*)