Pemprov Lampung–Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pertanian dan Infrastruktur

2025-09-26T19:22:26.000Z

Penulis:Eva Pardiana

1002144194.jpg
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di bidang pertanian dan infrastruktur.

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di bidang pertanian dan infrastruktur. Langkah ini ditandai dengan pendampingan pengamanan Kejati terhadap program pangan daerah (padi dan jagung) serta proyek strategis bidang infrastruktur jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025).

Gubernur Lampung, Mirza mengapresiasi peran Kejati Lampung melalui program ASTA KARYA Petani Mitra Adhyaksa. Menurutnya, program ini memberi perlindungan menyeluruh bagi petani, mulai dari pengawasan pupuk subsidi, penanganan masalah tanah, pengamanan penyerapan gabah, hingga perlindungan dari jeratan rentenir.

“Satgas Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung dengan Unit Reaksi Cepat Jaga Pangan hari ini resmi kita bentuk. Satgas ini menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan petani dari hulu hingga hilir,” ujar Mirza.

Dia menegaskan, Satgas dan unit cepat tanggap tersebut harus benar-benar hadir di lapangan untuk menjaga harga tetap wajar sekaligus memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya menjaga harga komoditas agar petani tidak dirugikan. Ia mengungkapkan, sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian, dengan tiga komoditas utama yaitu singkong, padi, dan jagung yang melibatkan lebih dari satu juta keluarga.

“Naik-turunnya harga tiga komoditas ini sangat menentukan tingkat kemakmuran masyarakat. Dulu, saat harga tidak dijaga dan hanya diserahkan ke mekanisme pasar, petani kita hanya berpendapatan Rp1,5–2 juta per bulan. Sekarang, setelah harga gabah dan jagung ditetapkan pemerintah, pendapatan petani bisa naik dua kali lipat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan soal persoalan anjloknya harga singkong, yang membuat ribuan petani mengalami penurunan drastis pendapatan. Karena itu, pemerintah daerah bersama Kejati dituntut hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum. “Kehadiran negara dan aparat hukum membuat petani merasa dijaga. Ini penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” kata Mirza.

Selain itu, Pemprov menargetkan pengalihan lahan seluas 50.000 hektare untuk pengembangan jagung dan padi gogo. Menurut Mirza, langkah ini strategis karena jagung merupakan komoditas penting dalam mendukung ketersediaan protein murah bagi masyarakat serta menjadi bahan baku utama industri peternakan.

Selain sektor pangan, Gubernur menegaskan perbaikan infrastruktur menjadi salah satu agenda utama pembangunan kedepan. Kondisi jalan provinsi saat ini baru 78 persen dalam kategori mantap, sementara jalan kabupaten dan desa bahkan masih di bawah 50 persen dan 30 persen.

“Kalau kita membiarkan kualitas jalan buruk, maka pembangunan akan tertinggal jauh. Prinsip saya, jalan yang dibangun harus berkualitas dan bisa bertahan minimal 15 tahun. Jalan bagus ini untuk rakyat, karena hasil panen petani bergantung pada akses jalan,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menambahkan, pengawalan Kejati terhadap proyek infrastruktur sangat penting agar pembangunan tidak asal-asalan, transparan, dan sesuai harapan masyarakat.

“Kami ingin memastikan proyek infrastruktur tidak hanya dibangun, tetapi juga berfungsi baik, tidak cepat rusak, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyebut pembentukan Satgas Pangan merupakan wujud nyata keterlibatan Kejaksaan dalam pembangunan daerah.

“Satgas ini melibatkan jajaran kejaksaan di bidang intelijen. Kehadiran kami bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan solutif untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Lampung,” ujar Danang.

Ia menambahkan, sinergi dengan Pemprov Lampung juga mencakup pendampingan terhadap proyek strategis infrastruktur. “Dengan pendampingan ini, pemerintah daerah dapat memperoleh pemasukan sesuai target, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemprov Lampung menilai kolaborasi dengan Kejati menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Pemerintah ingin memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pangan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan SK Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian (padi dan jagung) sebagai program strategis daerah, serta SK Gubernur Lampung tentang proyek strategis bidang infrastruktur jalan dan jembatan yang dikelola Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung tahun 2025.

Pemprov Lampung juga menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah lahan di Kota Baru seluas 17 hektar untuk Kejati Lampung.

Acara tersebut turut dirangkaikan dengan peluncuran Satuan Tugas Percepatan Pengembangan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung, yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. (*)