Pemprov Lampung Dorong Perusahaan Ikut Program Vaksinasi Mandiri

2021-05-18T19:00:50.000Z

Penulis:Yunike Purnama

IMG_20210518_170437.jpg.webp
Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat dengan nomor 442/1591/V.02/2021 perihal vaksinasi Covid-19 mandiri yang ditujukan ke pimpinan perusahaan swasta se-Provinsi Lampung.

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau bagi perusahaan swasta untuk ikut serta dalam pelaksanaan Vaksinasi Mandiri bagi pekerja di lingkungan perusahaan masing-masing.

"Beberapa waktu lalu Gubernur sudah memberikan surat kepada petinggi perusahaan swasta yang ada di Provinsi Lampung untuk ikut serta dalam Vaksinasi Mandiri," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa (18/5/2021)

Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan agar perusahaan yang ingin melakukan Vaksinasi Mandiri bagi pekerjanya dapat langsung berkomunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

"Bagi perusahaan yang ingin ikut serta dapat langsung bersurat kepada Kadin untuk nanti disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, sebab untuk Vaksinasi Mandiri tidak melalui Dinas Kesehatan," ujarnya lagi.

Menurutnya, adanya vaksinasi bagi para pekerja oleh perusahaan dapat membantu membentuk kekebalan kelompok di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Vaksinasi ini diharapkan mempercepat terbentuknya kekebalan komunal, untuk harga kami tidak mengetahui secara rinci, namun saat ini mungkin dalam tahap menghimpun data peserta," katanya lagi dilansir dari Antara.

Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat dengan nomor 442/1591/V.02/2021 perihal vaksinasi Covid-19 mandiri yang ditujukan ke pimpinan perusahaan swasta se-Provinsi Lampung.

Dalam surat tersebut dijelaskan bila ada perusahaan yang ingin melakukan Vaksinasi Mandiri bagi karyawan dapat membuat surat permohonan ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang nantinya akan diteruskan kepada Biofarma.(*)