Penulis:Eva Pardiana

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru seluas 4.000 hektare dengan mengajukan konsep pengembangan kepada Kementerian Kehutanan agar prosesnya berjalan sesuai regulasi.
Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kotabaru yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026). Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mulyadi menjelaskan, saat ini kawasan Kotabaru memiliki luas 1.308 hektare yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung dan lokasi instansi vertikal. Namun, seiring dinamika dan kebutuhan pembangunan, diperlukan perluasan kawasan hingga sekitar 4.000 hektare.
Ia mengungkapkan, rencana perluasan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa melalui proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.
“Untuk itu, kami akan segera menyampaikan draf rencana block plan perluasan kepada Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Mulyadi menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan guna membahas rencana tersebut secara komprehensif. Langkah ini ditempuh agar proses perluasan berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Menurutnya, perluasan Kotabaru Bandar Negara membuka peluang besar bagi pemanfaatan kawasan sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi baru di Lampung.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program strategis pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan. Pengembangan Kotabaru Bandar Negara dinilai sejalan dengan upaya memperkuat sektor prioritas nasional.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap berkontribusi dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Kotabaru Bandar Negara diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam mencapai target tersebut,” pungkasnya. (*)