Pemkot Bandar Lampung Sabet Predikat WTP dari BPK RI

2024-05-03T22:40:51.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Pemkot Bandar Lampung Sabet Predikat WTP dari BPK RI
Pemkot Bandar Lampung Sabet Predikat WTP dari BPK RI

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sebuah konferensi pers yang digelar setelah memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran.

"Eva dengan rasa syukur menyampaikan bahwa kita telah berhasil meraih WTP. Alhamdulillah," ucapnya, Jumat (3/5/2024).

Eva menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kontribusi yang besar dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK.

"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada sekretaris daerah dan kepala OPD yang telah bekerja keras untuk meraih prestasi ini," tambahnya.

"Meskipun kami yakin bahwa semua program yang kami jalankan memiliki kualitas yang baik, namun kami sadar bahwa administrasi juga memiliki peran penting," jelasnya.

"Oleh karena itu, kami telah memberikan imbauan dan banyak yang sudah melakukan perbaikan, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan," lanjutnya.

Dengan pencapaian ini, Eva berharap prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan.

"Ini adalah pencapaian yang luar biasa, dan kami akan terus berupaya untuk mempertahankannya. Semoga kedepannya, kita dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian lagi," tutupnya dengan optimisme. (*)