Pemkot Bandar Lampung
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghadiri penandatanganan kerja sama antar Badan Siber dan sandi negara (BSSN) dengan pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia, Rabu (27/9/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) tersebut diikuti oleh 16 perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia dan berlangsung di Aula BSSN Jalan Raya Muchtar No.70 Bojongsari, Depok.
Sekda Iwan Gunawan mewakili Pemkot Bandar Lampung mengatakan pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik.
Tiga aspek keamanan informasi tersebut meliputi jaminan autentikasi yakni menjamin identitas pemilik dokumen, jaminan keutuhan yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak, dan jaminan kenirsangkalan yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
"Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat," ungkap Iwan. (*)