Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Pemerintah bakal segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan pemerintah akan merekrut lulusan fresh graduated dalam CPNS tahun 2024. Sejumlah kebutuhan akan direkrut mulai dari dokter, guru, hingga talenta-talenta digital.
Meski begitu, belum terdapat jadwal resmi kapan rekrutmen tersebut bakal dibuka oleh pemerintah. Tetapi, rekrutmen CPNS pada tahun 2024 merupakan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di mana pemerintah akan menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN.
Selain itu, Menteri PANRB juga mengatakan jika rekrutmen CPNS itu diharapkan mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Anas juga berpesan kepada jajarannya agar segera membuat dan menyelesaikan aturan turunan dari UU ASN. Aturan itu nantinya dapat menjadi panduan bagi para ASN.
Tidak hanya CPNS saja yang nantinya bakal dibuka oleh pemerintah, formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga demikian. Hal itu sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dengan begitu, kedepannya para guru di daerah tersebut dapat diangkat menjadi PPPK.
Lantas bagaimana cara melakukan pendaftaran rekrutmen CASN tersebut? Sama seperti sebelumnya pendaftaran CASN dilakukan penuh secara online. Langkah pertama yaitu menyiapkan perangkat komputer ataupun ponsel yang tersambung internet untuk mengakses laman situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Bila sudah berhasil mengakses laman tersebut, langkah selanjutnya yaitu melakukan registrasi akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Pada bagian ini untuk membuat akun juga diminta untuk melengkapi hal-hal lainnya seperti email, nomor ponsel yang masih aktif, hingga nomor induk KTP dan KK.
Langkah selanjutnya jika registrasi berhasil yaitu melakukan log in pada laman dengan memasukkan NIK sebagai username dan kata sandi yang telah didaftarkan. Jika berhasil masuk pada laman utama, langkah selanjutnya yaitu melengkapi biodata dan mengunggah berkas persyaratan sesuai formasi yang diinginkan.
Dalam rekrutmen CPNS 2024 juga terdapat syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh para pendaftar. Syarat tersebut yaitu pseserta seleksi harus Warga Negara Indonesia. Kedua, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Syarat ketiga peserta seleksi harus sehat jasmani dan Rohani.
Untuk mengikuti seleksi CPNS, peserta tidak boleh pernah dipidana penjara. Peserta juga harus tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian. Keenam, peserta seleksi tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Ketujuh, Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
Sebagai peserta seleksi CPNS, tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Syarat terakhir yaitu peserta seleksi CPNS harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.(*)