Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA– Pemerintah Kerajaan Belanda telah memutuskan untuk mengembalikan 472 benda bersejarah hasil rampasan semasa penjajahan. Benda bersejarah ini rencananya akan dikembalikan ke Indonesia pada 10 Juli 2023 mendatang.
Mayoritas benda bersejarah Indonesia yang dikembalikan berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat dan ada juga arca peninggalan Kerajaan Singasari (Jawa Timur). Selain itu, Pemerintah Kerajaan Belanda juga akan mengembalikan benda bersejarah yang dirampas dari Sri Lanka.
“Atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, Belanda akan mengembalikan 472 objek budaya penting ke Indonesia dan 6 ke Sri Lanka," tulis Pemerintah Kerajaan Belanda seperti dikutip TrenAsia dari laman Rijksoverheid (Pemerintah Pusat Belanda), Jumat, 7 Juli 2023.
Walaupun benda bersejarah ini dikembalikan atas permintaan Indonesia, Pemerintah Kerajaan Belanda mengakui bahwa benda bersejarah yang akan dikembalikan ini adalah hasil rampasan penjajahan masa lampau. "Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau dengan penjarahan," kata Pemerintah Belanda dalam keterangan tertulisnya.
Kendati pada masa lampau melakukan perampasan benda bersejarah. Kini benda-benda bersejarah terawat dan tersimpan dengan baik di Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum Amsterdam Belanda.
Rincian 472 Benda Bersejarah
Sejatinya ini bukan kali pertama Pemerintah Kerajaaan Belanda mengembalikan benda bersejarah ke Indonesia. Tercatat pada tahun 2020, mereka mengembalikan Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman milik Pangeran Diponegoro.
Pada tahun 2019, Pemerintah Kerajaan Belanda juga mengembalikan lebih dari 1.500 benda budaya Indonesia usai ditutupnya Museum Nusantara di Deft Belanda. Hal itu dilakukan karena penggelola kekurangan dana untuk merawat benda tersebut.
Susahnya Merawat Benda Bersejarah
Pemerintah Kerajaan Belanda lewat kedutaannya mengajak pihak Indonesia untuk berbicara serius terkait permintaan pengembalian dan mekanisme perawatan benda bersejarah tersebut.
"Proses pengembalian objek berjalan dengan baik. Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial sekarang sedang mempertimbangkan permintaan lebih lanjut dari Indonesia, Sri Lanka, dan Nigeria serta akan mengeluarkan rekomendasinya atas permintaan ini nanti," tambah keterangannya.
Melansir dari laman Kebudayaan Kemdikbud, merawat benda bersejarah yang akan dipamerkan di Museum bukan perkara gampang. Petugas harus memastikan kondisi ruangan meliputi pengaturan suhu, kelembaban, dan pencahayaan yang tepat. Bahkan petugas juga harus melalukan pengecekan berkala setiap 6 bulan sekali.
“Biasanya suhunya 20-25 derajat, kelembabannya 65, penyinarannya 50 lux, ultravioletnya 30,” jelas Juniawan, Seksi Pengkajian dan Perawatan Museum Indonesia dikutip dari Kemdikbud.
Jika aspek-aspek di atas tidak dilakukan oleh petugas museum. Cepat atau lambat benda sejarah tersebut akan cepat keropos atau pun warnanya cepat memudar tidak sesuai aslinya. Sebagai contoh ada sebuah lukisan jika temperatur pencahayaan tidak sesuai perlahan warnanya akan berubah. (*)