Outstanding Pinjaman Fintech Peer to Peer Lending Lampung Tumbuh 118,22 Persen

2022-03-01T16:44:42.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Lampung Aprianus John Risnad dalam media update Industri Jasa Keuangan Triwulan IV 2021 secara virtual, Selasa, 1 Maret 2022.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Lampung Aprianus John Risnad dalam media update Industri Jasa Keuangan Triwulan IV 2021 secara virtual, Selasa, 1 Maret 2022.

BANDARLAMPUNG - Pertumbuhan industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending), jumlah akun dan transaksi baik peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender) di Provinsi Lampung melebihi pertumbuhan secara nasional.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Lampung Aprianus John Risnad memaparkan, secara tahunan (yoy) jumlah akun lender meningkat sebesar 4.629 akun (62,05%) dan jumlah akun borrower meningkat sebesar 347.248 akun (73,33%). Dibandingkan secara nasional, masing-masing hanya tumbuh sebesar 12,91% dan 68,15%.

"Peningkatan akun ini diikuti dengan peningkatan jumlah transaksi lender dan borrower di Provinsi Lampung yang masing-masing meningkat sebesar 138.641 akun (138,78%) dan 4.705.736 akun (141,10%) atau melebihi nasional yang masing-masing hanya tumbuh sebesar 68,37% dan 114,62%,"papar John dalam media update kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan IV 2021 secara virtual, Selasa, 1 Maret 2022.

Ia melanjutkan, peningkatan aktivitas transaksi ini juga mendorong peningkatan outstanding pinjaman pada posisi 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp29.880 Miliar atau tumbuh 95,05% secara nasional dan Rp467 Miliar atau tumbuh 118,22% di wilayah Provinsi Lampung.

Selanjutnya, sebagai upaya mencegah hadirnya pinjol ilegal, OJK telah berupaya memperketat pengawasan dengan melakukan moratorium izin baru sejak Februari 2020 lalu. Moratorium ini dilakukan juga untuk mempercepat pengalihan status terdaftar menjadi berizin.

"Hasilnya, dari sekitar 161 penyelenggara fintech di Maret 2020 berkurang menjadi 103 penyelenggara dengan semuanya berstatus berizin. Penurunan jumlah entitas disebabkan oleh tidak terpenuhinya persyaratan dan ketentuan, pelanggaran prinsipil dan rekonstruksi persiapan untuk penguatan modal, infrastruktur IT, peningkatan performa credit scoring system serta perbaikan syarat-syarat administratif untuk perizinan,"paparnya.

Perusahaan Pembiayaan

Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pada Perusahaan Pembiayaan di Triwulan IV - 2021 secara year on year dalam melakukan penyaluran pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar Rp16 Miliar atau 0,21% yaitu dari Rp7,701 Triliun pada Triwulan IV – 2020 menjadi sebesar Rp7,717 Triliun.

"Peningkatan penyaluran piutang terbesar di Provinsi Lampung berasal dari Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dan pertanian, kehutanan dan perikanan yang masing-masing bertumbuh Rp25,47 miliar dan Rp23,27 miliar dan meningkat hampir di seluruh kegiatan usaha di sektor pembiayaan multiguna, pembiayaan investasi dan pembiayaan modal kerja,"jelas John.

Selanjutnya, jumlah kontrak dan pokok kredit yang direlaksasi oleh Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung terus bertambah walau tidak signifikan jika dibandingkan tahun 2020.

Posisi November 2021, jumlah kontrak pembiayaan yang disetujui relaksasi kreditnya sebanyak 108.898 kontrak dengan total outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp4.590 miliar.

Industri Asuransi

Selanjutnya industri asuransi, secara umum untuk total pendapatan premi asuransi meningkat sebesar Rp532 Miliar atau 34,87% (yoy).

Peningkatan terbesar didorong oleh peningkatan pendapatan premi asuransi jiwa baik konvensional maupun syariah yang masing-masing tumbuh sebesar 57,11% (yoy) atau naik Rp473,34 Miliar dan 85,66% (yoy) atau naik Rp84,37 Miliar.

Lembaga Keuangan Mikro (LKM)

Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Posisi Desember 2021 terdapat 227 Lembaga Keuangan Mikro. Berizin OJK dimana 11 diantaranya berada di Provinsi Lampung, dengan komposisi 2 LKM program BWM, 4 LKM-Agribisnis, 4 LKM ex PNPM dan 1 LKM murni.

Posisi Desember 2021, total aset LKM terkontraksi sebesar 1,67% (yoy) atau turun sebesar Rp531 Juta yang disebabkan adanya penarikan penyertaan modal dan peningkatan NPL dari sebelumnya sebesar 9,04% pada Desember 2020 menjadi 14,95% pada Desember 2021.

Penyaluran kredit/pembiayaan LKM baik konvensional maupun syariah tumbuh 2,22% atau naik sebesar Rp429 Juta, sedangkan penghimpunan dana masyarakat tumbuh 
24,96% atau naik Rp2,03 Miliar.

Dana Pensiun

Untuk dana pensiun, selama tahun 2021, jumlah aset dana pensiun di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp9,47 Miliar atau tumbuh 6,09% (yoy).

Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung juga mengalami peningkatan sebesar Rp9,69 Miliar atau tumbuh 6,35% (yoy).

Peningkatan investasi Dana Pensiun di Lampung didorong oleh peningkatan kinerja pasar modal maupun pasar uang sebagai salah satu pilihan investasi aset dana pensiun.(*)