OJK Sebut Industri Perbankan Nasional Masih Solid di Tengah Kondisi Gejolak Global

2023-11-04T09:42:06.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah memastikan keberlanjutan stabilitas sistem keuangan domestik pada kuartal III-2023
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah memastikan keberlanjutan stabilitas sistem keuangan domestik pada kuartal III-2023

JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah memastikan keberlanjutan stabilitas sistem keuangan domestik pada kuartal III-2023 dalam rangka menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga hingga kuartal II-2023, dengan kinerja intermediasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang kokoh, didukung oleh tingkat permodalan yang solid dan likuiditas yang memadai.

“Sektor pebankan menunjukkan resiliensi dengan permodalan permodalan tinggi dan kinerja intermediasi yang positif permodalan perbankan solid, dan fungsi intermediasi bejalan baik dalam menopang perekonomian, baik dari pembiayaan dan penghimpunan dana,” kata Mahendra dalam konferensi pers KSSK yang disiarkan secara virtual melalui akun Youtube Bank Indonesia, pada Jumat, 03 November 2023. 

Meski kondisi suku bunga AS tinggi yang diyakini bakal berlangsung lebih lama dari perkiraan awal, Mahendra optimis industri perbankan Indonesia menunjukkan ketahanan dan kekokohan yang tinggi. Hal ini tercermin dari tingkat permodalan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 27,41%, jauh melampaui rata-rata CAR negara lain yang umumnya berada di bawah 20%.

Keoptimisan itu diperkuat oleh kinerja intermediasi perbankan yang tetap terjaga, dengan pertumbuhan kredit hingga September 2023 mencapai 8,96% year on year (yoy). Meski presentasenya sedikit turun dari angka 9,06% yoy pada Agustus 2023, dan mencapai total Rp6.837,30 triliun. Namun, pertumbuhan terbesar tercatat pada kredit investasi, yang meningkat sebesar 11,19% yoy. 

Sementara itu, berdasarkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) industri perbankan pada bulan September 2023 mencapai 6,54% yoy. Presentase ini naik dari 6,24% pada Agustus dengan nilai mencapai total Rp8.147,17 triliun. Diketahui, giro menjadi kontributor terbesar pada pertumbuhan ini, dengan peningkatan sebesar 9,84% yoy.

Mahendra menjelaskan, termoderasinya pertumbuhan DPK itu disebabkan oleh peningkatan konsumsi masyarakat dan kebutuhan investasi korporasi setelah pencabutan status pandemi Covid-19. 

Meskipun begitu, likuiditas industri perbankan pada bulan September 2023 tetap berada pada level yang memadai, dengan rasio likuiditas yang secara signifikan melebihi tingkat pengawasan yang diperlukan.

Lalu, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) mengalami sedikit penurunan masing-masing menjadi 115,37% dari 118,5% pada Agustus 2023, dan 25,83% dari 26,49% pada Agustus. Walaupun mengalami penurunan, keduanya tetap jauh di atas ambang batas masing-masing, yaitu 50% dan 10%.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga, dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dibandingkan dengan 0,79% pada Agustus, dan NPL gross sebesar 2,43% dibandingkan dengan 2,5% pada Agustus.(*)