UMKM
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan per Desember 2021 fintech peer to peer lending atau pinjaman daring (pinjol) telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp13,6 triliun kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Mayoritas pelaku usaha UMKM memang membutuhkan bantuan modal usaha sebagai yang paling diperlukan di masa pandemi covid-19," ucap Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Achmad Buchori, dalam media briefing secara virtual, Jumat (4/2/2022).
Sampai saat ini, terdapat 103 fintech peer to peer lending yang terdiri dari 96 konvensional dan tujuh berbasis syariah. Adapun jumlah entitas pemberi pinjaman (lender) di fintech peer to peer lending mencapai sebanyak 10,91 juta, sedangkan entitas peminjamnya atau borrower sebesar 13,47 juta.
Untuk mengembangkan fintech, OJK menyusun strategi dengan menyediakan OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) dan regulatory sandbox guna mendorong startup tumbuh dan menciptakan ekosistem fintech di Indonesia.
"OJK juga memastikan fintech dan lembaga keuangan tradisional akan memiliki level playing field yang sama ke depannya," tegas dia.
Buchori mengatakan, di tengah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat penyebaran pandemi covid-19 di Indonesia, OJK membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang terintegrasi dan berbasis digital. Salah satunya adalah fintech peer to peer lending.
Selain itu, ada juga Bank Wakaf Mikro (BWM) yang sejak 2017 telah menyalurkan pembiayaan kepada para pelaku UMKM sebanyak Rp78,2 miliar. Pembiayaan tersebut disalurkan BWM kepada lebih dari 50 ribu nasabah.
"Saat ini sudah ada 62 BWM dengan jumlah penyalurannya mencapai Rp78,2 miliar. Tahun ini diharapkan semakin banyak, karena pemerintah semakin mendorong dan memperluas BWM," urainya.
Ada pula Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau securities crowdfunding (SCF) dengan dana yang berhasil dihimpun per 31 Desember 2021 mencapai sebanyak Rp412 miliar dari 93.733 pemodal.
Buchori bilang, securities crowdfunding merupakan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan para pelaku UMKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya.
"Per 31 Desember 2021, terdapat tujuh penyelenggara dan 193 penerbit yang melakukan penghimpunan dana melalui securities crowdfunding senilai Rp412 miliar," tutup Buchori.(*)