OJK: Digitalisasi Mampu Percepat Pemilihan Ekonomi

2022-03-15T09:38:53.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

BANDARLAMPUNG - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan terus merangkul perkembangan teknologi digital di sektor keuangan.

Wimboh memaparkan digitalisasi bahkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi.

“Implementasi kebijakan yang sinergis dan harmonis terbukti efektif pada pemulihan ekonomi,” ujarnya dalam kegiatan Akselerasi Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan untuk Mendukung Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru secara virtual pada Senin, 14 Maret 2022.

Wimboh mengatakan perkembangan teknologi digital sudah memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga transaksi keuangan.

“Bisa dibilang pandemi Covid-19 juga membawa berkah kemudahan perkembangan digital itu,” katanya.

Menurut Wimboh, pandemi covid-19 membuat kegiatan secara digital menjadi sebuah keharusan.

“Pembatasan aktivitas masyarakat membuat transformasi digital menjadi lebih cepat selama pandemi,” ujarnya.

Wimboh mengatakan digitalisasi juga dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pelayanan publik.

“Salah satunya adalah pembagian bantuan sosial (bansos) pandemi covid-19 melalui transfer rekening,” ucapnya.

Selain itu, OJK juga melakukan relaksasi kebijakan fiskal dengan defisit maksimal 3 persen. Relaksasi tersebut juga dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga.

Kebijakan tersebut masih akan berlaku sampai 2023 dan sangat membantu masyarakat dan para pelaku usaha.

“Mereka yang punya utang di bank, kalau tak mampu membayar pada masa pandemi, tidak dikategorikan macet oleh OJK,” tuturnya.(*)