OJK Catat Investor Pasar Modal Syariah Naik 45 Persen Hingga 30 September 2021

2021-11-12T10:05:31.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95 persen (ytd) hingga 30 September 2021.
Jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95 persen (ytd) hingga 30 September 2021.

BANDARLAMPUNGOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pasar modal syariah secara umum menunjukkan kinerja yang terus membaik hingga 30 September 2021. Hal ini tercermin dari pertumbuhan investor pasar modal syariah yang meningkat signifikan selama periode pandemi.

"Berbagai kebijakan OJK dan SRO (Self-Regulatory Organization) di Pasar Modal telah menjaga kondisi serta kinerja Pasar Modal Indonesia tetap stabil dan bertumbuh termasuk Pasar Modal Syariah," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam acara Sharia Investment Week 2021 secara virtual, Kamis (11/11/2021).

Nurhaida mencatat, jumlah kepemilikan efek saham syariah tumbuh 45,95 persen (ytd) hingga 30 September 2021. Sehingga menjadi 1.060.704 investor.

"Sementara itu, jumlah kepemilikan reksa dana syariah tumbuh 66,69 persen (ytd), sehingga menjadi 805.867 investor. Adapun jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,68 persen menjadi 945 investor," bebernya.

Di periode yang sama, nilai kapitalisasi saham syariah tercatat sebesar Rp3.683 triliun. Kemudian, nilai sukuk korporasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun, nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1.152 triliun, dan nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar Rp40,95 triliun.

Selanjutnya, dari 40 emiten baru yang melakukan Initial Public Offering saham maupun EBUS selama 2021, sampai dengan 6 November 2021, terdapat 30 emiten saham yang sahamnya memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah, serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk.

Oleh karena itu, OJK terus berupaya agar pasar modal syariah juga berkontribusi aktif dalam mendukung program Sustainable Finance sesuai roadmap pasar modal syariah 2020-2024 untuk mengembangkan Produk Pasar Modal Syariah Berbasis Socially Responsible Investment.

"Saat ini sudah terdapat produk pasar modal syariah yang terkait sustanaible finance, yaitu green sukuk global dan green sukuk ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Penerbit SBSN. Di masa mendatang diharapkan terdapat green sukuk atau efek syariah lain yang bertemakan sustainable finance yang diterbitkan oleh korporasi," tandasnya.(*)