OJK Beberkan Rapor Sektor Jasa Keuangan Kuartal I 2022

2022-05-11T08:30:02.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada April 2022 mencatat sektor jasa keuangan di kuartal I 2022
OJK Perkiraan Restrukturisasi Kredit Bank Turun jadi Rp606,39 Triliun per April 2022

JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada April 2022 mencatat sektor jasa keuangan di kuartal I 2022 tetap terjaga dan tumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB), serta menguatnya pasar domestik.

Mengutip laporan OJK, Selasa 10 Mei 2022 stabilnya sektor jasa keuangan dan terkendalinya pandemi yang meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat telah mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, meskipun terdapat peningkatan tensi geopolitik di Eropa dan normalisasi kebijakan moneter global.

"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah, otoritas, serta stakeholders lainnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional," tulis OJK.

Perlu diketahui, indeks harga saham gabungan (IHSG) telah menguat 2,2% mtd dan mencatatkan all time high pada level 7.276,19 (21/4/2022). 

Hingga 26 April 2022, penghimpunan dana di pasar modal melalui penawaran umum saham, obligasi, dan sukuk telah mencapai Rp85 triliun dengan penambahan 20 emiten baru. Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik terus pulih.

Selanjutnya, fungsi intermediasi perbankan pada bulan Maret 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67% yoy dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.

Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp20,2 triliun, Rp19,3 triliun, dan Rp16,7 triliun. Kenaikan itu mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.

Sedangkan, dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 9,95% yoy terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp88,56 triliun. (*)