NTP Provinsi Lampung Naik 0,85 Persen

2021-05-05T11:03:41.000Z

Penulis:Yunike Purnama

RrGlFSV.jpg
Ilustrasi petani saat panen.

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mendata Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2021 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (88,71), Hortikultura (NTP-H) (97,12), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (109,49), Peternakan (NTP-Pt) (100,96), Perikanan Tangkap (104,58), dan Perikanan Budidaya (101,51).

Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 98,68 atau naik 0,85 persen. Pada april 2021, subsektor yang mengalami kenaikan indeks antara lain tanaman perkebunan rakyat, peternakan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya.

Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan indeks, yaitu pada komoditas subsektor tanaman padi dan palawija dan hortikultura, seperti pada harga beberapa jenis palawija dan sayur-sayuran.

Dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada April 2021, ada 21 provinsi mengalami kenaikan NTP, dan 13 provinsi lainnya mengalami penurunan. 

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung dengan peningkatan sebesar 2,15 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 2,26 persen.

Indeks Konsumsi Rumah Tangga Perdesaan Turun

Pada April 2021 indeks konsumsi rumah tangga daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami penurunan sebesar 0,09 persen yang disebabkan oleh penurunan kelompok indeks harga makanan, minuman, dan tembakau.

Secara rinci yaitu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau turun sebesar 0,25 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,37 persen, perumahan, alat listrik, dan bahan bakar lainnya naik sebesar 0,10 persen.

Perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,11 persen, kesehatan naik sebesar 0,09 persen, transportasi mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,04 persen, rekreasi, olahraga dan budaya mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 0,02 persen, dan perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,27 persen.

Sedangkan kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.(*)