UMKM
Penulis:Yunike Purnama
Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung merilis kinerja perbankan Provinsi Lampung pada triwulan I-2021.
Mulai dari aset perbankan Provinsi Lampung pada Triwulan 1 -2021 mengalami peningkatan sebesar Rp6.631 Milyar atau sebesar 7,29% dibandingkan Triwulan 1 – 2020 (year on year).
Secara Year to Date (Ytd) pun mengalami pertumbuhan sebesar Rp801 Milyar atau sebesar 0,82%.
"Perkembangan positif ini patut mendapat apresiasi ditengah situasi yang sulit, pertumbuhan kredit secara nasional yang melambat dan angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang masih terkontraksi 2,10%," ujar Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto dalam acara Media Update Triwulan I 2021 di Emersia Hotel, Jumat (28/5/2021).
Hal ini didukung pula dengan pencapaian penyaluran Kredit Perbankan yang mengalami peningkatan sebesar Rp2.200 Milyar atau sebesar 3,32% pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan posisi Maret 2020 (year on year).
Secara Year to Date (Desember 2020 – Maret 2021) juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp120 Milyar atau sebesar 0,18%. Kemudian, dari sisi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 8,64% atau meningkat Rp4.314 Milyar pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan Maret 2020 (year on year).
Demikian juga secara Year to Date pada Maret 2021 meningkat sebesar 1,00% atau sebesar Rp539 Milyar jika dibandingkan posisi Desember 2020.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) mengalami peningkatan di Maret 2021 yaitu sebesar 4,95% dibandingkan Desember 2020 2,42% dan posisi Maret 2020 (2,81%) yang disumbang oleh Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi (48,89% dari total Kredit NPL), Sektor Pedagang besar dan eceran (31,98%) dan Sektor Penerima kredit bukan lapangan usaha (10,16%).
"Dari jauh hari OJK sudah mengingatkan kepada Perbankan untuk bersiap melakukan skema terburuk dengan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) guna memitigasi risiko restrukturisasi kredit sehingga tidak terlalu menggangu kinerja keuangan bank dalam tahun berjalan," ungkap Bambang.
Namun, jika dilihat NPL Perbankan Provinsi Lampung secara netto masih ada di angka 2,17 persen. Artinya NPL 4,95 persen triwulan 1-2021 sudah diantisipasi dan ada skema cadangan khusus dalam menyikapinya.
"Tentunya pihak OJK akan terus melakukan monitoring dan pemantauan berkala, serta tetap terus mendorong penyaluran kredit perbankan hingga triwulan selanjutnya," papar Bambang.
Penyaluran KUR dan Kredit UMKM Lampung
Penyaluran KUR dan Kredit UMKM juga terus dipacu seiring dengan pergerakan suku bunga kredit yang semakin menurun.
Target KUR di Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar Rp5,33 triliun tercapai 106,64% dengan realisasi penyaluran sebesar Rp5,57 triliun. Sementara di Tahun 2021, per Maret 2021 target KUR di Provinsi Lampung sebesar Rp6,08 triliun telah tercapai sebesar 30,02% atau sebesar Rp1,82 triliun.
Kredit UMKM di Triwulan I 2021 mengalami sedikit kontraksi 0,57% (YtD) setelah triwulan sebelumnya tercatat positif meningkat 0,62%. Hal ini menyebabkan share kredit UMKM terhadap total Kredit juga menurun dari 31,50% pada Triwulan I 2020 dan 30,57% pada Triwulan IV 2020 menjadi 30,35% pada Triwulan I 2021. (*)