Penulis:Yunike Purnama
Kabarsiger.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pada November 2020 IHK Lampung mengalami peningkatan indeks dari 105,54 pada Oktober 2020 menjadi 105,66 pada November 2020, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,12 persen.
Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar memaparkan, berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender atau point to point November 2020 mengalami inflasi sebesar 1,33 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) November 2020 terhadap November 2019 adalah sebesar 1,73 persen.
"Dari sebelas kelompok pengeluaran, lima kelompok pengeluaran mengalami inflasi, yaitu kelompok transportasi yang mengalami inflasi sebesar 0,42 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,28 persen, kelompok kesehatan 0,02 persen,kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok informasi komunikasi dan jasa keuangan masing-masing sebesar 0,01 persen," paparnya dalam siaran resmi, Selasa (1/12/2020).
Sebaliknya, tiga kelompok mengalami penurunan
indeks harga, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami deflasi sebesar 0,13 persen; diikuti kelompok perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,05 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,04
persen.
Sementara, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran relatif stabil atau tidak mengalami perubahan indeks harga.
"Dari dua kota pemantauan di Lampung pada November 2020, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,09 persen, dan Kota Metro sebesar 0,40 persen," ujarnya.
Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-78 dan Kota Metro peringkat ke-27 dari 90 kota yang diamati perkembangan harganya.
Dari 90 kota IHK, 83 kota mengalami inflasi dan 7 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,15 persen, dan inflasi terendah terjadi di Bima sebesar 0,01 persen.
Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 0,22 persen, dan deflasi terendah terjadi di Meulaboh dan Palopo masing-masing sebesar 0,01 persen.
Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,08 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan November 2020 adalah subkelompok Makanan yaitu sebesar 0,08 persen. (*)