DPR RI
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana

LAMPUNG TENGAH – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan Lampung II, Nessy Kalviya, mengajak santri dan siswa Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Baitul Mustaqim, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, memprioritaskan pendidikan dan mempersiapkan masa depan sebelum mengambil keputusan menikah.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., serta pengasuh Pondok Pesantren Baitul Mustaqim, Kiai Muchtar Ghozali. Kegiatan ini juga menghadirkan Doktor Evi Gozali, praktisi pendidikan, sebagai narasumber.
Program BRUS menjadi salah satu upaya memberikan pemahaman kepada remaja mengenai pentingnya kematangan diri, pendidikan, kesehatan reproduksi, serta tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga. Edukasi tersebut diharapkan membantu para pelajar memahami risiko perkawinan usia dini dan pentingnya merencanakan masa depan.
Nessy Kalviya menilai masa remaja merupakan fase penting untuk menempuh pendidikan, mengembangkan potensi, dan membangun cita-cita. Karena itu, keputusan menikah perlu dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan kesiapan fisik, mental, emosional, serta tanggung jawab yang akan dihadapi.
“Memutuskan untuk menikah itu bukan sesuatu yang mudah. Karena itu, anak-anak harus mempersiapkan diri, mematangkan mental, dan memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab dalam rumah tangga,” ujar Nessy.
Dalam sesi dialog, Nessy juga berdiskusi dengan seorang santri berusia 15 tahun yang bercita-cita menjadi dokter. Ketika ditanya mengenai rencana pernikahan, santri tersebut menyampaikan keinginannya untuk menjadi dokter terlebih dahulu sebelum menikah.
Nessy mengapresiasi jawaban tersebut. Menurutnya, generasi muda perlu diberikan ruang dan dukungan untuk mengejar cita-cita serta mengembangkan kemampuan diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, pesantren, dan pemerintah dalam memberikan pendampingan kepada remaja. Dengan edukasi yang berkelanjutan, para pelajar diharapkan mampu mengambil keputusan secara bijak dan memahami konsekuensi dari setiap pilihan hidup.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., menekankan pentingnya pemahaman mengenai kesiapan membangun keluarga. Perkawinan bukan sekadar ikatan antara dua individu, melainkan juga tanggung jawab yang membutuhkan kematangan fisik, psikologis, dan emosional.
Edukasi kepada remaja, menurutnya, perlu dilakukan sejak dini melalui lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan agar mereka memiliki pemahaman yang memadai mengenai kehidupan berkeluarga serta mampu menghindari keputusan yang berpotensi menghambat pendidikan dan masa depan.
Dalam kegiatan tersebut, Doktor Evi Gozali sebagai praktisi pendidikan turut memberikan pembekalan kepada peserta mengenai pengembangan karakter dan perencanaan masa depan. Peran pendidikan dinilai penting untuk membantu remaja mengenali potensi diri, menetapkan tujuan hidup, serta membangun sikap bertanggung jawab.
Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Mustaqim, Kiai Muchtar Ghozali, turut menjadi bagian dari kegiatan edukasi yang melibatkan santri dan siswa madrasah tersebut. Lingkungan pesantren diharapkan terus berperan dalam membangun karakter dan membimbing para santri menghadapi berbagai tantangan kehidupan remaja.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Namun, kesiapan membangun rumah tangga juga perlu dilihat dari berbagai aspek, termasuk kematangan psikologis, tanggung jawab, dan kemampuan menjalani kehidupan berkeluarga.
Nessy Kalviya merupakan Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai NasDem yang mewakili Daerah Pemilihan Lampung II. Wilayah dapil tersebut meliputi tujuh kabupaten, yakni Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Mesuji.
Melalui kegiatan BRUS di Pondok Pesantren Baitul Mustaqim, para santri dan siswa Madrasah Aliyah diharapkan semakin memahami pentingnya pendidikan, kematangan diri, serta perencanaan masa depan. Edukasi ini diharapkan menjadi bekal bagi generasi muda untuk meraih cita-cita dan mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara bertanggung jawab. (*)